Mediacirebon.id – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon melayani penukaran uang d Rest Area KM 166 Ruas Tol Cipali. Tepatnya di halaman Masjid Bank Syariah Indonesia (BSI). Penukaran dibuka dari tanggal 26-28 April dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo menjelaskan, penukaran tidak hanya dilayani secara Cash on Cash (penukaran tunai), namun juga bisadengan Non Cash melalui pendebetan rekening baik di mesin EDC maupun melalui kanal QR Code Indonesian Standart (QRIS).
“Inovasi yang diterapkan merupakan kebijakan terkait optimalisasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui media uang yang berpindah tangan,” kata dia, Rabu (27/4/2022).
Adapun bank yang melakukan penukaran secara non cash melalui debit adalah BNI, BJB dan BCA. Sementara itu untuk bank yang bisa menggunakan QRIS adalah BSI dan BJB.
Kepada para penukar dan perbankan, pihaknya memberlakukan pembatasan jumlah uang yang ditukarkan yaitu sebanyak 100 lembar per pecahan. Dengan pecahan kecil yang disediakan dari Rp20.000,-hingga Rp1.000,- sehingga maksimal penukaran untuk tiap orang adalah Rp3.800.000.
“Silakan bagi pemudik yang ingin menukarkan uang bisa datang langsung ke rest area,” ujarnya.
Dia berharap pemudik tetap waspada dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah dengan mengenali ciri keasliannya. Selain itu pihaknya mengimbau untuk terus meningkatkan transaksi non tunai sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
KPw BI Cirebon bersama jaringan layanan perbankan menjamin ketersediaan uang layak edar selama periode Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022,” ungkapnya. (Why)