Mediacirebon.id – Presiden RI Joko Widodo putuskan ASN akan mendapat THR dan gaji ke 13. Bukan hanya itu ASN juga berhak mendapat bonus dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota telah menganggarkan sebesar Rp31 miliar untuk THR dan TPP. Dengan rincian, Rp28 miliar THR dan Rp8 miliar untuk TPP.
“Anggaran sudah ada di kas daerah, tinggal penyalurannya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Syaroni, Jumat (15/4/2022).
Syaroni mengatakan, perhitungan itu bedasarkan hitungan tahun kemarin. Pihaknya memastikan THR dan Gaji ke 13 cair maksimal H min 7 atau seminggu sebelum hari raya Idulfitri 1443 H.
“Penyaluran bertahap. Target sebelum lebaran sudah rampung,” jelas dia.
Artinya, lanjut ASN akan Syaroni akan menerima empat hak sekaligus. Diantaranya THRTPP gaji ke 13 dan gaji bulan Mei. Pasalnya libur hari raya Idulfitri jatuh pada awal bulan.
“Semuanya kami bagikan karena sudah haknya,” paparnya. (Why)