Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Kemnaker Buka Layanan Pengaduan THR

Kemnaker Buka Layanan Pengaduan THR

Tuesday, 12 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengaduan THR Kemnaker melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.  Bagi pekerja yang tidak menerima THR bisa mengadu ke layanan tersebut.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pengaduan THR sebagai tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR. Pihaknya berharap, pemberian THR tahun ini berjalan lancar.

“Kami membuka pengaduan THR melalui Posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual, ”  katanya, Selasa (12/4/2022).

Anwar Sanusi menambahkan, jika ingin bertanya lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker melayani aduan/konsultasi secara langsung. “Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID, ” ujarnya.

Lihat Juga :  Monitoring Arus Mudik, Ini Pesan Wali Kota Cirebon

Dia ingin disnaker provinsi, kota/kabupaten  memanfaatkan pengaduan THR ini. Agar dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal website resmi Kemnaker.

“Saat ada pengaduan, langsung terjun ke lapangan,” tutur dia.

Seperti diketahui bersama, bedasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 telah terbit. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau dua hal kepada pengusaha atau pemberi kerja.

Pertama, melalui Disnaker, perusahaan diimbau agar segera menunaikan kewajiban memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh. Kedua, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik, diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja/buruh. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.