Mediacirebon.id – Antrian jerigen minyak goreng curah berbagai ukuran mengular di CV Maju Jaya Kekal Abadi Jalan Derajat, Kota Cirebon, Senin (28/3/2022). Pemandangan seperti ini, terjadi sejak beberapa hari lalu.
Pembeli bukan hanya dari Kota Cirebon, namun Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Mereka pedagang dan warga yang rela mengantri demi mendapatkan minyak goreng curah sebanyak 37 Kilogram.
Salah satu warga asal Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon Rahmat mengaku, sengaja datang dari jauh karena minyak goreng curah mulai langka di daerahnya.
“Susah cari minyak goreng jadi terpaksa beli disini,” kata dia kepada wartawan.
Rencananya, minyak goreng curah akan dijual kembali dengan harga Rp17 ribu per kilogram. Dia membeli minyak goreng curah sebanyak dua jerigen ukuran besar.
“Harganya menyesuaikan pasaran atau lebih murah dari harga minyak goreng kemasan,” ungkapnya.
Sementara itu pengelola CV Maju Jaya Kekal Abadi, Veri Harianto mengaku bingung banyak pedagang antri. Padahal dia sudah memasok ke sejumlah tempat seperti, Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Brebes.
“Bingung juga, banyak yang membeli disini padahal kan sudah ada di setiap daerah,” ujar Veri.
Veri mengakui, sulit membedakan antara pedagang dengan warga. Dia khawatir, ada oknum yang sengaja manfaatkan kelangkaan minyak goreng curah untuk kepentingan pribadi.
“Kalau sengaja ada yang memanfaatkan ya tanggung sendiri resikonya. Kalau kami prinsipnya menjual bedasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.
Oleh sebab itu sebagai upaya mencegah penimbunan, pihaknya membatasi pembelian. Setiap masyarakat hanya boleh membeli minyak goreng curah sebanyak 37 kilogram. “Kami batasi, semoga tidak disalahgunakan,” tutur dia.
Melihat antrian pembeli minyak di Jalan Derajat Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar berang. Dia turun langsung ke tempat tersebut guna memastikan, apakah yang antri pedagang atau oknum yang sengaja mencari keuntungan dari kenaikan harga.
“Ternyata benar ada yang dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Kami edukasi pemiliknya agar dijual dengan harga HET,” tuturnya.
Mencegah kecurangan, pihaknya meminta pengelola memastikan yang beli memiliki legalitas sebagai pedagang atau UMKM. Jika tidak, mereka diminta membuat surat pernyataan.
“Menunjukkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT),” ujar dia.
Pihaknya setuju dengan pembelian minyak goreng curah dibatasi. Hal ini untuk menghindari penjualan kembali dengan harga tinggi. “Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan,” ungkap dia.
Jika terbukti ada penimbunan, pihaknya akan memberikan teguran keras ke pedagang.sanksi administrasi dipersiapkan bagi mereka yang berbuat curang. (Why)