Mediacirebon.id – Sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni di 77 desa diperbaiki. Setiap rumah diberikan anggaran sebesar Rp17,5 juta.
“Semoga anggaran itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag usai menyerahkan secara simbolis di Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3/2022).
Bupati mengatakan, anggaran Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) Bantuan Pemkab Cirebon Rp13.125 miliar. Diakuinya, anggaran tersebut tidak sebanding dengan jumlah rumah yang tidak layak huni.
“Masih banyak yang belum. Oleh sebab itu harus bersabar,” kata dia.
Dia menambahkan, sejak program ini digulirkan sebanyak 5.601 unit rumah diperbaiki dari total 18.370 unit rumah. Sehingga sisa 12.769 unit yang belum diperbaiki.
“Yang belum harap bersabar. Kami bertahap program bisa terus bergulir,” tambahnya.
Sementara itu, Sekdis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat mengakui anggaran terebut hanya stimulan. Pihaknya meminta penerima bantuan menyisakan anggaran sebesar Rp2,5 juta untuk biaya tukang.
“Agar prosesnya terencana. Sehingga penggunaan anggaran optimal,” jelas dia.
Syarat mendapat BBRS salah satunya, tanah milik sendiri dengan bukti otentik. Di samping itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator.
“Fasilitator kami yang menentukan, apakah bisa masuk kriteria program BBRS atau tidak. Walaupun banyak rumah tidak layak huni, kalau tanahnya di sepadan sungai, ya pastinya tidak akan bisa,” ucapnya. (Why)