Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki
Utama

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki

Tuesday, 22 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rutilahu Cirebon
Bupati Cirebon diskusi dengan penerima.program rutilahu. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni di 77 desa diperbaiki. Setiap rumah diberikan anggaran sebesar Rp17,5 juta.

“Semoga anggaran itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag usai menyerahkan secara simbolis di Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3/2022).

Bupati mengatakan, anggaran Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) Bantuan Pemkab Cirebon Rp13.125 miliar. Diakuinya, anggaran tersebut tidak sebanding dengan jumlah rumah yang tidak layak huni.

“Masih banyak yang belum. Oleh sebab itu harus bersabar,” kata dia.

Lihat Juga :  SPMB Kota Cirebon Tahun 2025, Berubah di Jalur Penerimaan

Dia menambahkan, sejak program ini digulirkan sebanyak 5.601 unit rumah diperbaiki dari total 18.370 unit rumah. Sehingga sisa 12.769 unit yang belum diperbaiki.

“Yang belum harap bersabar. Kami bertahap program bisa terus bergulir,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat mengakui anggaran terebut hanya stimulan. Pihaknya meminta penerima bantuan menyisakan anggaran sebesar Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Agar prosesnya terencana. Sehingga penggunaan anggaran optimal,” jelas dia.

Lihat Juga :  Kembali ke Masyarakat, Polri Fasilitasi Napiter Budidaya Ikan Air Tawar

Syarat mendapat BBRS salah satunya, tanah milik sendiri dengan bukti otentik. Di samping itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator.

“Fasilitator kami yang menentukan, apakah bisa masuk kriteria program BBRS atau tidak. Walaupun banyak rumah tidak layak huni, kalau tanahnya di sepadan sungai, ya pastinya tidak akan bisa,” ucapnya. (Why)

 

Kabupaten Cirebon Rutilahu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTinggal Selangkah, Warga Panjunan Punya Kawasan Bebas Kumuh
Next Article Cuma di Cirebon, Makanan Ringan Tanpa Minyak Goreng

Related Posts

Peringati Hari Jadi, Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen

Thursday, 3 July 2025 Utama

Warga Kabupaten Cirebon Dicoret PBI JK, Begini Cara Aktivasinya

Thursday, 3 July 2025 Utama

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.