Mediacirebon.id – Praktisi Media, Eko Ardi Nugraha mengkritisi keberadaan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Cirebon. Karena dinilai tidak relevan dengan kondisi geografis wilayah dan lokasi industri media di Cirebon.
Menurut Eko, seyogyanya PWI Cirebon itu dibagi menjadi dua wilayah, yakni PWI Kota Cirebon dan PWI Kabupaten Cirebon.
“Stakeholder wilayah Kota dan Kabupaten itu berbeda, jadi sebaiknya dipisah antara kepengurusan wartawan di Kota dan Kabupaten,” kata, Kamis (17/3/2022).
Menurut Eko, pemisahan organisasi ini diharapkan bisa memberikan fokus bagi pemberdayaan wartawan dan kemajuan industri media.
“Dalam Peraturan Rumah Tangga PWI pasal 10 jika Keanggotaan seseorang disesuaikan dengan wilayah tempat anggota bersangkutan melaksanakan profesi kewartawanannya secara permanen,” jelas wartawan yang pernah bertugas di Cirebon.
Ditambahkan Eko yang tercatat bersertifikasi Wartawan Utama PWI ini menjelaskan jika kini wilayah peliputan wartawan di Cirebon terbagi menjadi Kota dan Kabupaten. Hanya wartawan nasional saja yang masih menempatkan wartawan meliputi wilayah 3 Cirebon atau ciayumajakuning.
“Jika mengacu lagi BAB V pasal 19 tertulis disitu kepengurusan PWI berdasarkan wilayah Kota atau Kabupaten. Keberadaan PWI wilayah Cirebon mengikuti wilayah admistrasi lama,” ungkap dia. (Why)