Mediacirebon.id – Lantaran kesal tidak menuruti keinginannya, calo Terminal Harjamukti memukul salah satu penumpang angkutan umum. Video pemukulan langsung viral di media sosial.
Tak lama setelah kejadian, pelaku yang merupakan warga Dukusemar diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Troy Aprio mengatakan, keributan berawal dari pelaku memaksa korban naik angkutan umum jurusan Sindanglaut. Sampai di dalam, pelaku meminta uang di atas tarif.
“Tarif normal naik elf Rp 10 ribu, pelaku meminta Rp 35 ribu,” kata Wakapolres Cirebon Kota saat konferensi pers di Mako, Jumat (4/3/2022).
Karena menolak, pelaku langsung memukul korban. Masyarakat sekitar langsung melerai keributan tersebut. Saat kejadian pelaku dalam pengaruh minuman keras.
“Karena tidak menuruti keinginannya, pelaku langsung memukul korban,” tuturnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian muka. “Luka ringan karena dipukul pelaku,” ujar dia.
Barang bukti yang diamankan, jaket korban yang sobek akibat ditarik pelaku. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Troy mengingatkan, tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Pihaknya meminta masyarakat melapor jika melihat aksi premanisme.
“Kalau ada aksi premanisme, lapor ke kami akan langsung ditindak,” tegasnya. (Why)