Mediacirebon.id – Pemberlakuan Ganjil genap (Gage) di Kota Cirebon, ratusan kendaraan diputar balik. Sabtu (12/2/202). Namun, bagi pengemudi kendaraan non aglomerasi ber-KTP Kota Cirebon diperbolehkan dengan syarat menunjukkan identitas diri atau KTP.
“Ada pengecualian untuk kendaraan non aglomerasi,” kata Waka Polres Cirebon Kota saat memantau penerapan Gage di Bakorwil, Kota Cirebon.
Berdasarkan pantauan di hari pertama Gage tidak terjadi kepadatan. Namun diprediksi kepadatan terjadi di hari kedua.
“Pantauan sampai dengan saat ini masih landai kendaraan dari luar Cirebon raya, karena memang dianjurkan semua daerah untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Tujuan diterapkan Gage untuk mengurai kepadatan kendaraan di dalam Kota Cirebon, mengingat pada akhir pekan Kota Cirebon banyak dikunjungi wisatawan.
“Harapannya tidak ada kepadatan di Kota Cirebon, dan dapat mengendalikan kendaraan yang masuk dari non aglomerasi,” ungkapnya.
Waktu pemberlakukan Gage ini, pada pagi hari Sabtu (12/2/2022) pukul 08:00 WIB -20:00 WIB, dan Minggu (13/2/2022) pukul 08:00 WIB – 24:00 WIB. (Ayu)