Mediacirebon.id – Polres Cirebon Kota kembali berlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan diluar aglomerasi. Penerapan ganjil genap berlaku pada sabtu minggu atau akhir pekan ini.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan kendaraan yang berasal di luar Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan akan diputar balik tanpa pemeriksaan kartu vaksin.
“Langsung diputar balik, tidak ada cek kartu vaksin atau sebagainya,” kata Fahri, Jumat (11/2/2022).
Lokasi penyekatan di 4 titik yaitu depan Bakorwil, Kalijaga, Penggung dan kedawung. Pihaknya, akan melibatkan puluhan personil gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, dan Polisi Militer
Untuk hari pelaksanaan, Fahri akan mulai menerapkan pada hari Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022). Dalam satu hari dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 13.00-20.00 WIB.
Petugas akan bergantian jaga di pos penyekatan,” ujar dia.
Dia mengimbau masyarakat memperketat prokes. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Cirebon terus alami peningkatan. “Wajib disiplin prokes jika tidak ingin tertular,” ujar dia. (Ayu)