Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus AP dan RH pelaku perampokan rumah AS di Perumahan Alana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Diketahui, pelaku merupakan teman korban.
“Sesuai dengan laporan yang terima, kemarin malam telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan sekaligus percobaan pembunuhan, yang menimpa AS,” kata Anton, Kamis (10/2/2022).
Pelaku menganiaya korban menggunakan besi dan senjata tajam. Akibat penganiayaan para pelaku, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan.
“Korban mengalami luka memar, dan luka sayatan di leher,” ujar dia.
Satreskrim Polresta Cirebon langsung memburu para pelaku. Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diamankan beserta barang yang dicuri dari rumah korban.
“Setelah mendapat laporan kami langsung kejar para pelaku,” katanya.
Dari tangan pelaku, satreskrim berhasil menyita satu unit mobil, dua handphone, tiga cincin emas dan uang tunai Rp 1,2 juta. [Ayu]