Mediacirebon.id – Setelah mendengarkan masukan dari tim pakar, DPRD Kota Cirebon memutuskan akan mengadakan rapat paripurna internal.
Paripurna rencananya dilaksanakan pada 9 Febuari 2022 dengan agenda mengusulkan pemberhentian dan nama pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Kami sudah sepakat menggelar paripurna internal,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati usai mendengarkan masukan dari tim pakar di ruang Griya Sawala, Senin (31/1/2022).
Dikatakan Fitria, materi dalam rapat paripurna mengusulkan pergantian Ketua DPRD Affiati dan mengusulkan nama penggantinya yakni Ruri Tri Lesmana.
“Rujukan nama berdasarkan SK DPP Gerindra yang sudah diterima Sekretariat DPRD beberapa bulan lalu,” ujar dia.
Surat keputusan dalam paripurna, lanjut Fitria, akan diserahkan ke Pemkot Cirebon. Selanjutnya diserahkan ke Pemprov Jabar. “Nanti keputusan ada di Pemprov Jabar atas usulan DPRD tersebut,” ungkapnya.
Terkait upaya hukum yang dilakukan Affiati, ia menegaskan, langkah ini sebagai kewajiban DPRD dalam proses pergantian ketua. Ada pun nanti proses hukum yang ditempuh Affiati pihaknya menyerahkan keputusan di Pemprov Jabar.
“Ada dua hal yang berbeda, upaya hukum itu hak Affiati, sedangkan paripurna adalah kewajiban administrasi yang harus dijalankan,” tutur dia. [Why]