Mediacirebon.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota ormas GMBI Jumat (28/1/2022). Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa anarkis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pemeriksaan meliputi tes antigen, tes urin dan psikotes. Salah satu dari anggota ormas GMBI terbukti mengkonsumsi obat mengandung Benzo.
“Hasil pemeriksaan antigen negatif, namun tes urin ternyata positif Benzo,” kata dia kepada wartawan.
Bagi anggota ormas GMBI yang tidak terlibat maka akan dipulangkan dan diminta membuat surat pernyataan. “Kami lakukan pembinaan bagi yang tidak terlibat agar tidak berbuat tindakan melawan hukum bahkan anarkis,” ujar dia.
Enam anggota ormas GMBI ini, telah melalui pemeriksaan di Polda Jabar. Mereka dikembalikan ke masing-masing daerah bersama puluhan anggota lainnya yang berasal dari wilayah 3 Cirebon.
“Dikumpulkan di Mapolres Cirebon Kota, nanti diambil masing-masing polres,” ujar dia.
Fahri menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terukur bagi ormas yang melakukan tindakan melawan hukum. Apalagi sampai menganggu kondusifitas Kota Cirebon. [Why]