Mediacirebon.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai berlaku Besok, Senin (9/1/2022) di Kota Cirebon. Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan, jajaran TNI dan Polri siaga di sekolah, mengantisipasi terjadi kerumunan.
““Jika ada kerumunan, bisa diambil langkah oleh Satpol PP,” tutur Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Minggu (8/1/2022).
Pengawasan PTM nantinya dilakukan bedasarkan jenjang sekolah. Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan di tingkat SD dan SMP. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Kementerian Agama di jenjang SMA sederajat.
“Di tingkat rayon, camat akan menjadi koordinator untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di tingkat satuan pendidikan,” tutur Agus.
Untuk teknis pelaksanaan PTM di sekolah diserahkan ke satuan pendidikan. Namun secara umum PTM akan menerapkan enam jam pembelajaran dan tidak memperbolehkan kantin maupun pedagang berjualan di dekat sekolah. Setiap anak juga akan berada di kelas dan baru keluar kelas saat pulang sekitar pukul 11.50 WIB.
“Semuanya wajib ditaati baik oleh siswa dan guru,” kata dia. [Why]