Mediacirebon.id – Anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid-19 milik Pemkot Cirebon sudah bisa digunakan. Dinas Kesehatan rencananya akan menggunakan anggaran tersebut untuk antisipasi kasus Covid-19 Omicorn.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, BTT Covid-19 digunakan untuk Testing, Tracing dan Treatment. Anggaran itu juga, bisa digunakan untuk menyediakan ruang isolasi di rumah sakit.
“Kami sudah izinkan dinkes menggunakan anggaran itu. Hanya tidak bisa menyewa hotel untuk isolasi,” kata dia, Jumat (7/1/2022).
Pihaknya pada tahun ini, menganggarkan BTT Covid-19 sebesar Rp 79 miliar. Namun dia belum mendapatkan detail rincian anggaran yang diminta Dinkes Kota Cirebon.
“Baru melaporkan belum menjelaskan detail anggarannya untuk apa saja,” kata dia.
Upaya ini kata Arif, sebagai antisipasi kasus Covid-19 Omicorn di Kota Cirebon. Meski belum ada kasus, pihaknya sudah mempersiapkan sejak dini.
“Covid-19 masih ada, apalagi muncul varian Omicron. Kami sudah ambil langkah awal agar tidak banyak menular,” kata dia. [Why]