Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pasukan Linmas, Garda Terdepan Ingatkan Prokes Covid-19

Pasukan Linmas, Garda Terdepan Ingatkan Prokes Covid-19

Thursday, 21 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu anggota Linmas menegur pengguna jalan yang tidak memakai masker di jalan Cipto, Kota Cirebon. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) selama ini dipandang sebelah mata, namun di Kota Cirebon berperan penting mencegah gangguan ketertiban umum (tibum). Bahkan selama pandemi Covid-19, Linmas garda terdepan mengingatkan pengguna jalan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kasie Bina Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Yoga Pramono mengatakan, selama pandemi Covid-19 anggota Linmas membantu Satgas Covid-19 melakukan sosialiasi prokes kepada pengguna jalan. Anggota Linmas tak segan mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker.

“Saat jam sibuk pagi dan sore hari, anggota Linmas berjaga di lampu merah untuk mengingatkan masyarakat menjaga prokes,” ujarnya, kata dia, Kamis (21/10/2021).

Lihat Juga :  Pencitraan Politik: Trik Menggelitik Pemicu Konflik?

Petugas Linmas, kata Yoga, tersebar di enam ruas jalan utama diantaranya, Jalan Cipto, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Sudarsono. Anggota Linmas akan berjaga selama 18 jam terbagi tiga shift.

“Linmas berjaga enam jam, dari pukul 06.00-12.00 WIB, pukul 12.00-18.00 WIB dan 18.00-24.00 WIB,” paparnya.

Total Linmas di bawah komando Satpol PP sebanyak 150 orang. Mereka merupakan asli warga Kota Cirebon yang mendaftar menjadi anggota Linmas melalui kelurahan.

“Ada seleksi dan kriteria khusus untuk menjadi anggota Linmas,” katanya.

Anggota Linmas, Imam mengaku, masih banyak pengguna jalan yang melanggar prokes Covid-19. Apalagi saat Kota Cirebon menerapkan PPKM level 2. Pengguna jalan menganggap Covid-19 sudah berakhir.

Lihat Juga :  Polda Jabar Siapkan Rekayasa Contra Flow di Tol Saat Libur Nataru

“Biar pun PPKM level 2, prokes harus tetap dijaga, karena Covid-19 masih ada,” kata dia.

Imbauan prokes Covid-19, kata dia, bukan hanya dengan teguran langsung, namun dengan papan pengumuman yang dibawa oleh anggota Linmas. “Sosialisasi kami selain teguran juga dengan papan yang berisi masyarakat selalu pakai masker,” tuturnya.

Salah satu pengguna jalan, Azis mersyukur masih ada petugas Linmas yang selalu mengingatkan prokes. Tanpa peran anggota Linmas, banyak pengguna jalan yang melanggar. “Kalau tidak selalu diingatkan, pengguna jalan akan lupa,” ujar dia. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.