Mediacirebon.id – Sikap Affiati menggugat Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra dianggap Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon Eman Sulaeman, tindakan melawan partai.
“Tindakan tersebut sudah melawan partai. Kami sudah pernah sampaikan ke Affiati,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Langkah Affiati, kata Eman, akan membahayakan statusnya sebagai kader partai dan Ketua DPRD Kota Cirebon. Bahkan, Affiati terancam dipecat atau dijatuhkan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai yang mengantarkan sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Sanksinya berat, apalagi yang digugat DPP dan ketua dewan pembina,” tegas dia.
Affiati, kata dia, sempat mengusulkan melalui mahkamah partai untuk klarifikasi. Namun, DPP belum memberikan jawaban.
“DPP belum juga menghubungi Affiati sampai kemarin Senin (11/10/2021) batas waktu yang telah ditentukan partai,” tuturnya.
Gugatan Affiati, merupakan langkah terakhir setelah tidak mendapatkan respon dari Mahkamah partai. “Tidak ada alternatif lain, Affiati terpaksa melakukan gugatan,” ujarnya.
Seperti diberikan sebelumnya, Affiati akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel terkait SK DPP Partai Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon. Partai Gerindra memutuskan menggantikan Affiati dengan Ruri Tri Lesmana. [Why]