Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป DPRD Kota Cirebon Sepakati Bahas dan Susun Lima Raperda

DPRD Kota Cirebon Sepakati Bahas dan Susun Lima Raperda

Monday, 27 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menyepakati untuk melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda). Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama Griya Sawala.

Kelima raperda tersebut yakni, Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM Kota Cirebon, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Modal kepada PD BPR Bank Cirebon, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

DPRD juga telah menetapkan lima panitia khusus (pansus) yang akan membahas masing-masing raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan dan penyusunan akan dilakukan bersama dengan tim asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menyampaikan, kelima raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH pada 13 September 2021 lalu. Sebelum memutuskan untuk menyepakati pembahasan dan penyusunan kelima raperda, dalam rapat paripurna juga tiap fraksi menyampaikan pemandangan umum.

Lihat Juga :  Bupati Cirebon Minta, Pemilik Tanah Jangan "Aji Mumpung" di Proyek KIC

“Penyampaian lima raperda ini diharapkan dapat meningkatkan capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021. Karena itu, kami meminta pansus dan tim asistensi pemerintah daerah dapat membahas secara komprehensif dengan mengedepankan efisiensi waktu,” kata Affiati.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, semua fraksi pada prinsipnya setuju kelima raperda yang diajukan walikota untuk dibahas lebih lanjut. Meskipun ada beberapa masukan, kritik, maupun pertanyaan dari beberapa fraksi.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, kelima raperda yang diajukannya merupakan salah satu upaya untuk penguatan BUMD, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Misalnya, sambung Azis, untuk mendukung program investasi, optimalisasi dan pengembangan sistem penyediaan air oleh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon diperlukan adanya penambahan penyertaan modal. Penambahan modal tersebut berupa dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) untuk mendanai program hibah air minum berbasis kinerja. Adapun pembiayaannya bersumber dari hibah pemerintah Australia Aus-Aid melalui Kementerian Keuangan RI.

Lihat Juga :  HUT ke-22 Baznas, DPRD Minta Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Selanjutnya, menghadapi situasi perkembangan ekonomi dan meningkatkan kinerja tata kelola Perundang-undangan BPR Bank Cirebon yang mandiri bagi perekonomian daerah, diperlukan penguatan struktur permodalan berupa aset tanah.

“Penyertaan modal aset tanah itu diharapkan agar BPR Bank Cirebon mempunyai lahan strategis serta renovasi tata ruangan dengan harapan dapat meningkatkan kegiatan operasional pelayanan,” kata Azis.

Sedangkan penambahan penyertaan modal kepada BJB, sambung Azis, sebagai langkah penyesuaian berdasarkan Pasal 56 Ayat (2) Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal itu dilakukan agar dapat melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal pada BUMD.

“Penyertaan kepada BJB ini untuk mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.