Mediacirebon.id – Pergantian Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon akan ditentukan pada bulan depan. Seiring dengan permintaan waktu dari Affiati kepada pimpinan DPRD dalam rapat pada Kamis (10/9/2021) lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah memaparkan, setelah menggelar rapat pimpinan, pihaknya akan datang ke DPP Partai Gerindra dan DPD Partai Gerindra Jawa Barat.
Tujuannya untuk memastikan keabsahan SK pergantian Affiati sebagai ketua DPRD yang ditandatangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
“Rencananya dari tanggal 29 September sampai 1 Oktober ke DPD Partai Gerindra Jabar. Pada 3-5 Oktober ke DPP Partai Gerindra,” ungkap Handarujati ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/9/2021).
Tahap selanjutnya, sambung politisi yang akrab disapa Andru itu, pada 11 Oktober atau tepat sebulan waktu yang diminta Affiati, pihaknya akan kembali menggelar rapat pimpinan.
Rapat pimpinan DPRD dimaksudkan guna meminta kepastian dari Affiati terkait sikapnya. Apakah akan menempuh gugatan atau menerima pergantian tersebut.
“Jika nanti menerima keputusan SK DPP Partai Gerindra, maka diminta menandatangani surat pernyataan menerima dilengkapi materai. Kemudian pimpinan bersama ketua fraksi mempersiapkan rapat paripurna pergantian ketua DPRD,” jelasnya.
Namun jika ada upaya hukum dari Affiati, maka proses di DPRD akan berhenti terlebih dahulu sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. “Kami akan minta surat keterangan bahwa tengah ada upaya hukum atas keputusan tersebut,” kata Andru.
Di sisi lain, pimpinan DPRD menyampaikan, dalam hal pergantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana, terdapat dua institusi yang memiliki mekanisme masing-masing.
“Kami tegaskan, ada dua kamar yang berbeda, yaitu lembaga DPRD dan Partai Gerindra. Kami tidak ingin masuk ke persoalan di partai,” katanya. [Why]