Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » 4 Pilar Harus Dijaga Demi Keutuhan Bangsa Indonesia

4 Pilar Harus Dijaga Demi Keutuhan Bangsa Indonesia

Monday, 9 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Lemahwungkuk,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Memperkuat semangat nasionalisme di tengah era digitalisasi, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (9/2/2026)

Herman Khaeron mengajak para peserta untuk mengingat perjuangan para pahlawan dalam melawan penjajah. Dia mengingatkan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa, terutama Pancasila.

“Jangan kebebasan yang kebablasan akhirnya merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sudah dirawat ini,” kata Kang Hero panggilan akrabnya.

Lihat Juga :  DPRKP Rampungkan 100 Unit Rutilahu Tahap Awal Tahun 2025

Kang Hero menekankan pentingnya memahami empat pilar kebangsaan sebagai landasan filosofis dan konstitusional negara. Menurutnya empat pilar kebangsaan adalah pondasi dalam merawat konstitusi.

“Pancasila ditegaskan sebagai ringkasan dari norma-norma serta nilai perjuangan bangsa yang menjadi pedoman hidup bermasyarakat,”katanya.

Selain Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 diposisikan sebagai hukum tertinggi (konstitusi) yang mengatur seluruh tata kelola negara. UUD 1945 mengatur berbagai aspek krusial, mulai dari: Bentuk negara dan simbol-simbol nasional (bendera dan bahasa).

Lihat Juga :  Cegah Banjir, DPUTR Mulai Normalisasi Saluran Sungai di Kota Cirebon

“Sebagai negara demokrasi kita harus patuh dan taati terhadap undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Hero juga menjelaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibentuk pada Amandemen Keempat, untuk menguji seluruh peraturan di bawah UUD agar tetap selaras dengan jalur yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.