Mediacirebon.id – Menindaklajuti penertiban parkir liar di depan CSB Mall pekan lalu, Komisi I DPRD Kota Cirebon memanggil manajemen CSB Mall, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.
Dalam rapat Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno meminta CSB Mall mencabut aturan parkir motor menggunakan transaksi non tunai. Sebab tidak ada regulasi yang secara eksplisit mengenai transaksi non tunai dalam sistem parkir.
“Saya minta aturan parkir non tunai dirubah jadi tunai dan non tunai. Jadi ada hak pemilik motor untuk bisa masuk ke parkir CSB Mall,” kata Agung saat rapat di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (9/2/2026)
Dia menduga, aturan ini menjadi penyebab menjamurnya parkir liar di depan CSB Mall. Parahnya lagi keberadaan parkir liar menganggu pengguna jalan Cipto MK karena berada di badan jalan dan merebut hak pejalan kaki karena parkir di atas trotoar.
“Aturan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk membuka lapak parkir liar. Kalau aturannya dicabut saya yakin hal demikian tidak terjadi,” ujarnya.
Apalagi nant bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri saat pengunjung mal membludak. Jalan Cipto MK akan krodit dan jadi biang kemacetan jika aturan masih diberlakukan oleh manajemen CSB Mall.
“Pasti akan mengangu pengguna jalan Cipto MK jika aturan tidak segera dirubah. Oleh karena itu saya meminta ada perubahan,” tegasnya.
Sementara itu Dian Rusdiana manager mall CSB Mall menyampaikan bahwa tujuan penerapan aturan non tunai untuk memudahkan transaksi baik saat masuk maupun keluar. Selain itu aturan ini sudah disosialiasikan sebelum diterapkan.
“Kami sudah berusaha maksimal agar aturan ini bisa diikuti oleh pengunjung mal. Kami juga sudah sosialiasi sebelumnya,” tuturnya.
Usulan Komisi I DPRD Kota Cirebon kata Dian, akan disampaikan ke pihak manajemen CSB Mall. Dian mengaku tidak bisa memutuskan kebikakan tersebut.
“Coba kami sampaikan nanti permintaan dari Komisi II, tapi keputusan sepenuhnya di manajemen,” uiarnya.
