Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » PDP Tak Sehat Finansial, Komisi II Minta Pemkot Buat Regulasi Pengelolaan Aset

PDP Tak Sehat Finansial, Komisi II Minta Pemkot Buat Regulasi Pengelolaan Aset

Thursday, 5 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pasca surat yang berisi pegawai PD Pembangunan (PDP) dirumahkan, Komisi II DPRD Kota Cirebon langsung rapat bersama jajaran direksi.

Rapat yang berlangsung di kantor PDP pada Kamis (5/2/2026) ini  Komisi II meminta klarifikasi terkait info yang beredar tersebut.  Selain itu mencari solusi agar PDP kembali sehat finansial.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengungkapkan bahwa PDP tengah darurat finansial. Regulasi menjadi penyebab PDP sulit mengembangkan usaha.

“Belum ada regulasi yang jelas tentang pengelolaan aset daerah, itu yang menjadi persoalan utama,” kata Andru sapaan akrabnya usai rapat.

Lihat Juga :  Fraksi di DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda PP APBD Tahun 2020

Apalagi sampai saat ini PDP masih BUMD belum berganti status menjadi Perusahaan Daerah (Perusda). Status lembaga berpengaruh terhadap bisnis yang dijalankan.

:Regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah yang dikelola PD hingga pembagian laba ini sangat penting, dan ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi BPK,” jelas Andru.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PDP Darmun Suripto mengakui bahwa ada pegawai yang sengaja dirumahkan. Meski status dirumahkan pegawai tetap mendapatkan gaji sesuai kemampuan PDP.

“Daripada disini tidak produktif, mengerjakan sesuatu yang berguna di rumah, bisa dagang dan sebagainya, tetapi masih diberi gaji pokok,” kata Darmun.

Lihat Juga :  Tahun 2024, Kota Cirebon akan Miliki 5 Destinasi Wisata Baru

Saat ini PDP tengah melakukan Legal Due Diligence atau proses pemeriksaan secara menyeluruh dari sisi hukum terhadap kondisi perusahaan. Dari hasil uji tuntas akan mengetahui arah kebijakan dan mencari inovasi yang terbaik dalam pengelolaan PDP.

dijelaskan Darmun, sumber penghasilan PD Pembangunan berasal dari beberapa sektor, salahsatunya dari kerja sama sewa aset.

“Sementara dalam kerja sama, pihak mitra atau investor itu menunggu kepastian regulasi yang dihasilkan dari hasil uji tuntas ini,” sebut Darmun. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.