Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal
Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas dari Daop 3 Cirebon tengah memasang beton penghalang di palang pintu ilegal
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon menutup 16 perlintasan sebidang yang tidak terjaga atau palang pintu ilegal sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan bagi penumpang kereta api maupun pengguna jalan.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menjelaskan bahwa kegiatan penutupan palang pintu ilegal selama tahun 2025 telah terlaksana 100 persen dari target sebanyak 16 titik. Seluruh perlintasan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan warga sekitar.

“KAI secara konsisten melakukan penataan, penutupan perlintasan berisiko, serta peningkatan pengamanan pada titik-titik prioritas melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Muhib.

Lihat Juga :  Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur, MA Nusantara Gelar Bazar

Dari 16 perlintasan, 14 titik dilakukan penutupan secara total dan tidak ada akses lagi bagi kendaraan. Sementara 2 titik dilakukan penyempitan akses jalan untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas.

Hanya kendaraan roda dua yang masih bisa melintas dengan kecepatan rendah, sehingga pengendara bisa melihat situasi aman terlebih dahulu sebelum melintas. Dengan demikian dapat mencegah terjadinya kecelakaan.

Selain penutupan, KAI Daop 3 Cirebon juga melakukan upaya lanjutan berupa pemasangan speed bump (polisi tidur) sebagai bentuk dari aksi keselamatan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melewati perlintasan sebidang.

KAI mengajak pemerintah secara bersama-sama untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya. Pada jalur-jalur yang padat kendaraan, diharapkan dapat dibuat flyover atau underpass, sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya.

Lihat Juga :  Bejat, Guru di Kota Cirebon Cabuli Murid di Bawah Umur

Melalui berbagai upaya ini, KAI berharap kesadaran pengguna jalan meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. KAI akan terus berupaya dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait masih banyaknya perlintasan sebidang illegal yang dapat menyebabkan kecelakaan.

“Demi keselamatan dan keamanan, Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk terlibat dengan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan. Kesadaran dan kerja sama semua pihak sangat penting agar perjalanan kereta api dapat berlangsung aman dan lancar,” tutup Muhib.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon
Next Article Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi

Curah Hujan Tinggi, Banjir di Cirebon Rendam Ratusan Rumah

Thursday, 29 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.