Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Bangli di Atas Sungai di Kota Cirebon Akan Ditertibkan
Utama

Bangli di Atas Sungai di Kota Cirebon Akan Ditertibkan

Wednesday, 28 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD bersama para lurah se-Kota Cirebon membahas pendataan dan rencana penertiban bangunan liar, Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat kerja bersama Satpol PP Kota Cirebon pekan lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, bangunan liar di sepadan dan di atas sungai ada di hampir seluruh kelurahan di Kota Cirebon.

Atas dasar itu, Komisi I merekomendasikan kepada lurah dan camat sekota Cirebon untuk mendata bangunan liar gun memudahkan identifikasi penertiban. Apakah bangunan tersebut berdiri di wilayah BBWS Cimanuk-Cisanggarung atau pemerintah daerah.

“Komisi I merekomendasikan kepada masing-masing kelurahan untuk mendata bangunan liar yang sudah ada. Data tersebut akan dijadikan dasar eksekusi baik oleh pemerintah daerah maupun BBWS. Karena penertiban bangunan liar berkaitan dengan kalkulasi anggaran,” ujarnya saat rapat bersama para lurah se-Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD.

Lihat Juga :  Kemenkominfo Bagikan STB Gratis Bagi Warga Miskin

Saat rapat berlangsung, para lurah memaparkan masing-masing persoalan di wilayahnya berkaitan dengan bangunan liar yang semakin menjamur. Mulai dari ketidaktaatan warga hingga alasan untuk mendirikan tempat usaha.

Atas dasar itu, Komisi I menginventarisir persoalan di lapangan yang menyangkut bangunan liar di Kota Cirebon sebagai bahan rapat lanjutan. Komisi II berharap dengan data yang terkumpul dari masing-masing kelurahan ini dapat dijadikan

“Persoalan-persoalan ini kami inventarisir untuk rapat lanjutan, dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan walikota agar menemukan metode tepat penertibannya,” ujar Agung, Rabu (28/1/2026)

Lihat Juga :  Arus Balik H+3, One Way Mulai Berlaku di Tol Trans Jawa

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan, berangkat dari keberhasilan penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang Sungai Sukalila, maka hal ini menjadi modal semangat penertiban lanjutan bangunan liar di seluruh bantaran sungai.

Menurutnya, Komisi I membutuhkan kesepahaman seluruh masyarakat bahwa kesadaran ekologis menjadi cara pandang yang sama demi menjaga lingkungan yang aman, sehat, tertib dan terbebas dari banjir.

“Kesadaran ekologis ini menjadi cara pandang yang dibutuhkan saat ini. Masalah bangunan liar ini adalah masalah ketidaksadaran warga menjaga lingkungan sekitar,” kata Imam.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKota Tua Akan Jadi Destinasi Wisata Baru di Kota Cirebon
Next Article Tahun 2025, Sepanjang 22 Km Rel Baru Terpasang di Daop 3 Cirebon

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.