Mediacirebon.id – Komisi I DPRD bersama para lurah se-Kota Cirebon membahas pendataan dan rencana penertiban bangunan liar, Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat kerja bersama Satpol PP Kota Cirebon pekan lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, bangunan liar di sepadan dan di atas sungai ada di hampir seluruh kelurahan di Kota Cirebon.
Atas dasar itu, Komisi I merekomendasikan kepada lurah dan camat sekota Cirebon untuk mendata bangunan liar gun memudahkan identifikasi penertiban. Apakah bangunan tersebut berdiri di wilayah BBWS Cimanuk-Cisanggarung atau pemerintah daerah.
“Komisi I merekomendasikan kepada masing-masing kelurahan untuk mendata bangunan liar yang sudah ada. Data tersebut akan dijadikan dasar eksekusi baik oleh pemerintah daerah maupun BBWS. Karena penertiban bangunan liar berkaitan dengan kalkulasi anggaran,” ujarnya saat rapat bersama para lurah se-Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD.
Saat rapat berlangsung, para lurah memaparkan masing-masing persoalan di wilayahnya berkaitan dengan bangunan liar yang semakin menjamur. Mulai dari ketidaktaatan warga hingga alasan untuk mendirikan tempat usaha.
Atas dasar itu, Komisi I menginventarisir persoalan di lapangan yang menyangkut bangunan liar di Kota Cirebon sebagai bahan rapat lanjutan. Komisi II berharap dengan data yang terkumpul dari masing-masing kelurahan ini dapat dijadikan
“Persoalan-persoalan ini kami inventarisir untuk rapat lanjutan, dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan walikota agar menemukan metode tepat penertibannya,” ujar Agung, Rabu (28/1/2026)
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan, berangkat dari keberhasilan penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang Sungai Sukalila, maka hal ini menjadi modal semangat penertiban lanjutan bangunan liar di seluruh bantaran sungai.
Menurutnya, Komisi I membutuhkan kesepahaman seluruh masyarakat bahwa kesadaran ekologis menjadi cara pandang yang sama demi menjaga lingkungan yang aman, sehat, tertib dan terbebas dari banjir.
“Kesadaran ekologis ini menjadi cara pandang yang dibutuhkan saat ini. Masalah bangunan liar ini adalah masalah ketidaksadaran warga menjaga lingkungan sekitar,” kata Imam.
