Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Klinik Koperasi di Kabupaten Cirebon Tunggu Perda Disahkan
Utama

Klinik Koperasi di Kabupaten Cirebon Tunggu Perda Disahkan

Monday, 26 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Koperasi dan UKM. kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan program Klinik Koperasi. Nantinya Klinik Koperasi untuk membina koperasi yang tengah mengalami kesulitan baik dalam pengelolaan maupun keuangan.

“Kami tengah mempersiapkan program Klinik Koperasi. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM. kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan, Senin (26/1/2026)

Masih kata Alex, pihaknya menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang koperasi yang tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Regulasi ini yang akan menjadi dasar menjalankan program Klinik Koperasi.

Lihat Juga :  Anggota DPRD Kota Cirebon Hadiri Penandatanganan NPHD

“Perda ini akan mengikat dari luar dan dari dalam sehingga nanti perkoperasian di Kabupaten Cirebon bisa membaik,” jelas Alex

Masih kata Alex, pengurus koperasi masih terjebak dengan cara lama. Semestinya koperasi bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Salah satunya bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Dulu dari anggota untuk anggota, sekarang bisa dengan pihak ketiga dan memanfaatkan teknologi dalam mengelola koperasi,” uiarnya.

Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon hingga Desember 2025 yang masih eksisting hanya berjumlah 429 unit. Padahal sebelumnya, jumlah koperasi yang terdata menembus angka 800 lebih.

Lihat Juga :  Triwulan 3, Daop 3 Cirebon Angkut 2,9 Juta Penumpang

“Jumlah tersebut setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi. Jumlahnya berkurang hampir setengahnya,” jelasnya.

Dari 429 koperasi eksisting hanya sekitar 50 persen yang secara rutin melaksanakan RAT. Padahal, RAT menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan dan transparansi koperasi.

“Jumlah itupun masih banyak yang tidak menjalankan RAT. Artinya banyak koperasi di Kabupaten Cirebon yang tidak sehat,” ungkapnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTransparan Modal Penting Koperasi Al-Ikhlas Kemenag Kab Cirebon
Next Article Atap Disnaker Kota Cirebon Ambruk, Puluhan Komputer Rusak

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.