Mediacirebon.id – Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon menyoroti persoalan penanganan penertiban bangunan liar di sempadan dan di atas sungai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP karena sebagai penegak peraturan daerah.
“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.
Agung juga mengatakan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.
“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menhghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP karena sebagai penegak peraturan daerah.
“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.
Agung juga mengatakan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.
“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menhghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP karena sebagai penegak peraturan daerah.
“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,” paparnya.
Agung juga mengatakan, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.
“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menhghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” paparnya.
