Mediacirebon.id – lantaran langgar komitmen, pohon kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon dicabut paksa oleh warga setempat, Jumat (16/1/2026)
Sebelumnya, dalam musyawarah bersama warga pihak perusahaan berjanji akan mencabut pohon sawit secara mandiri pada Kamis (15/1/2026) kemarin. Dalam musyawarah juga disepakati tidak ada ganti rugi atas pencabutan pohon sawit.
Namun sampai dengan batas waktu yang sudah disepakati tidak ada tindakan dari perusahaan. Pihak perusahaan juga meminta ganti rugi Rp15 ribu untuk satu pohon.
“Kami kesal karena janjinya tidak dilaksanakan apalagi meminta ganti rugi. Jadi bersama warga yang lain kami cabut pohon yang sudah ditanam,” kata Awi salah satu warga.
Menurutnya, keberadaan sawit dapat menyebabkan krisis air bersih di desa Cigobang. Kekhawatiran warga terkait bencana alam akibat alih fungsi lagan.
“Pohon sawit tidak bisa menahan ketika terjadi bencana. Beda dengan pohon lain yang bisa menyerap air dan akarnya kuat,” jelasnya.
Warga menyebut jumlah sawit mencapai sekitar 400 pohon dengan luas sekitar 2,5 hektare dan direncanakan berkembang hingga 4 hektare.
“Makanya saya daripada nanti lebih banyak kita repot, mendingan masih kecil lah, masih sedikit. Kita usahakan jangan sampai ada sawit,” katanya.
Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei, mengakui pihak pemerintah desa telah berupaya menahan gejolak warga hampir satu bulan.
“Sebenarnya tuntutan warga hanya ingin tidak ada pohon kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang,” katanya.
Terkait potensi intimidasi dari pihak perusahaan, Zei menyatakan pemerintah desa akan melindungi warganya.
“Kalaupun ada indikasi intimidasi dari pihak perusahaan, insya Allah kami akan membebaskan dan akan lapor,” tegasnya. (Why)
