Mediacirebon.id – Perhimpunan Pengembang Perumahan Cirebon audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (12/1/2026).
Audiensi membahas tentang moratorum izin perumahan yang diterbitkan Gubernur Jabar dan mitigasi bencana hidrometeorologi akibat pesatnya perumahan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman meminta pengembang memperhatikan banyak faktor dalam menentukan lahan yang akan dibangun perumahan. Jangan sampai berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
“Saat alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan pengembang harus melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi,” kata Wabup, Selasa (13/1/2026)
Pihaknya juga meminta pengembang dilibatkanya BPBD saat mencari lahan yang akan dijadikan perumahan. Sehingga tidak ada lagi bencana akibat alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Cirebon akibat pembangunan perumahan.
“Yang belum mengantongi izin, kedepan harus ada rekomendasi dari BPBD. Jadi nanti BPBD akan memetakan lokasi perumahan apakan potensi menimbulkan bencana atau tidak,” ujar Agus.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Cirebon, Gunadi meminta pemerintah bijak dalam mengambil keputusan pasca terbitnya moratorum izin perumahan. REI meminta izin perumahan yang sudah terbit tidak dibatalkan.
“Pemkab Cirebon harus bijak dalam mengambil keputusan dan tidak merugikan kami sebagai pengembang,” ujarnya.
Apalagi saat pemerintah menentukan penetapan lahan baku sawah (LBS). Pihaknya sepakat jika Pemkab Cirebon akan lebih teliti, dan lebih mendetail lagi pada saat mereka mengeluarkan izin lanjutan terutama mitigasi risiko kebencanaan yang ada di dalam perizinan.
“Kami akan ikuti aturan yang ada. Bagi kami jangan sampai izin yang sudah terbit kemudian dibatalkan gara-gara LBS,'” katanya. (Why)
