Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jigus Ingatkan Pengembang Mitigasi Bencana Alih Fungsi Lahan
Utama

Jigus Ingatkan Pengembang Mitigasi Bencana Alih Fungsi Lahan

Tuesday, 13 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Perhimpunan Pengembang Perumahan Cirebon audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perhimpunan Pengembang Perumahan Cirebon audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (12/1/2026).

Audiensi membahas tentang moratorum izin perumahan yang diterbitkan Gubernur Jabar dan mitigasi bencana hidrometeorologi akibat pesatnya perumahan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman meminta pengembang memperhatikan banyak faktor dalam menentukan lahan yang akan dibangun perumahan. Jangan sampai berdampak buruk pada lingkungan sekitar.

“Saat alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan pengembang harus melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi,” kata Wabup, Selasa (13/1/2026)

Lihat Juga :  7 Tahun, Persoalan Sampah di Jalan Jungjang Belum Teratasi

Pihaknya juga meminta pengembang dilibatkanya BPBD saat mencari lahan yang akan dijadikan perumahan. Sehingga tidak ada lagi bencana akibat alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Cirebon akibat pembangunan perumahan.

“Yang belum mengantongi izin, kedepan harus ada rekomendasi dari BPBD. Jadi nanti BPBD akan memetakan lokasi perumahan apakan potensi menimbulkan bencana atau tidak,” ujar Agus.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Cirebon, Gunadi meminta pemerintah bijak dalam mengambil keputusan pasca terbitnya moratorum izin perumahan. REI meminta izin perumahan yang sudah terbit tidak dibatalkan.

Lihat Juga :  Begini Kronologi Kebakaran di TN Gunung Ciremai

“Pemkab Cirebon harus bijak dalam mengambil keputusan dan tidak merugikan kami sebagai pengembang,” ujarnya.

Apalagi saat pemerintah menentukan penetapan lahan baku sawah (LBS). Pihaknya sepakat jika Pemkab Cirebon akan lebih teliti, dan lebih mendetail lagi pada saat mereka mengeluarkan izin lanjutan terutama mitigasi risiko kebencanaan yang ada di dalam perizinan.

“Kami akan ikuti aturan yang ada. Bagi kami jangan sampai izin yang sudah terbit kemudian dibatalkan gara-gara LBS,'” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGiliran Gaji PPPK di Lingkungan Pemkot Cirebon Telat, Ini Alasannya
Next Article Perbaikan Rutilahu Ibu Heni Dari Dana Urunan Menteri PKP

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.