Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Jigus Ingatkan Pengembang Mitigasi Bencana Alih Fungsi Lahan

Jigus Ingatkan Pengembang Mitigasi Bencana Alih Fungsi Lahan

Tuesday, 13 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Perhimpunan Pengembang Perumahan Cirebon audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Perhimpunan Pengembang Perumahan Cirebon audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (12/1/2026).

Audiensi membahas tentang moratorum izin perumahan yang diterbitkan Gubernur Jabar dan mitigasi bencana hidrometeorologi akibat pesatnya perumahan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman meminta pengembang memperhatikan banyak faktor dalam menentukan lahan yang akan dibangun perumahan. Jangan sampai berdampak buruk pada lingkungan sekitar.

“Saat alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan pengembang harus melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi,” kata Wabup, Selasa (13/1/2026)

Lihat Juga :  Kapolri Resmikan Ponpes Inaaroh Al-Hikam di Buntet Cirebon

Pihaknya juga meminta pengembang dilibatkanya BPBD saat mencari lahan yang akan dijadikan perumahan. Sehingga tidak ada lagi bencana akibat alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Cirebon akibat pembangunan perumahan.

“Yang belum mengantongi izin, kedepan harus ada rekomendasi dari BPBD. Jadi nanti BPBD akan memetakan lokasi perumahan apakan potensi menimbulkan bencana atau tidak,” ujar Agus.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Cirebon, Gunadi meminta pemerintah bijak dalam mengambil keputusan pasca terbitnya moratorum izin perumahan. REI meminta izin perumahan yang sudah terbit tidak dibatalkan.

Lihat Juga :  Catat! Ini Nomor Pengaduan Resmi BPNT di Kabupaten Cirebon

“Pemkab Cirebon harus bijak dalam mengambil keputusan dan tidak merugikan kami sebagai pengembang,” ujarnya.

Apalagi saat pemerintah menentukan penetapan lahan baku sawah (LBS). Pihaknya sepakat jika Pemkab Cirebon akan lebih teliti, dan lebih mendetail lagi pada saat mereka mengeluarkan izin lanjutan terutama mitigasi risiko kebencanaan yang ada di dalam perizinan.

“Kami akan ikuti aturan yang ada. Bagi kami jangan sampai izin yang sudah terbit kemudian dibatalkan gara-gara LBS,'” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.