Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Puluhan Pasangan bukan Pasutri Terjaring Razia Satpol PP di Kedawung

Puluhan Pasangan bukan Pasutri Terjaring Razia Satpol PP di Kedawung

Thursday, 4 December 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas meminta penghuni kos menunjukkan identitas diri berupa KTP maupun buku nikah.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menjaring puluhan muda mudi du dalam kos-kosan yang ada di Kecamatan Kedawung, Kamis (4/12/2025). Mereka terbukti bukan pasangan suami istri dan diduga terlibat prostitusi terselubung.

Petugas gabungan TNI dan Polri mengetuk satu persatu pintu kos-kosan. Petugas meminta penghuni kos menunjukkan identitas diri berupa KTP maupun buku nikah.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Cirebon Wisma Wijaya menjelaskan, petugas menemukan 12 pasangan di dalam kamar kos tanpa dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Selain itu, lima wanita diduga pelaku open BO juga turut diamankan.

Lihat Juga :  Ember, Bingkisan Khas Maulid Nabi di Argasunya Cirebon

“Puluhan pasangan ditemukan di dalam kamar kos dan tidak bisa menunjukkan bukti pasangan yang sah,” ungkap Wisma.

Ia menyampaikan, penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan rumah kos dijadikan tempat prostitusi terselubung. Razia juga mengacu pada Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Tuna Sosial.

“Laporan masyarakat cukup tinggi, karena lokasi tersebut sering dijadikan praktik prostitusi,” tegasnya.

Para pelanggar langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Mereka juga dikenakan sanksi administratif berdasarkan aturan pemerintah daerah.

Lihat Juga :  Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman Resmi Menjadi Ketua Pembina YPSGJ

“Selain mengamankan para pasangan, petugas turut menyita barang bukti berupa minuman keras, alat kontrasepsi, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi layanan prostitusi,” pungkasnya.

Satpol PP menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah praktik pelanggaran norma sosial di Kabupaten Cirebon. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.