Mediacirebon.id – Kecamatan Harjamukti, menjadi satu-satunya kecamatan di Kota Cirebon yang clear dan clean dari catatan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu, Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, bahwa masyarakat di Kecamatan Harjamukti sadar politik. Sehingga proses berjalan dengan baik tanpa ada ekses di penyelenggara pemilu.
“Satu catatan dari Pemilu. Harjamukti ini menjadi satu satunya kecamatan yang belum pernah PSU, baik di Pemilu maupun Pilkada,” ungkap Fajri saat pendidikan politik dan demokrasi di Kecamatan Harjamukti, Senin (24/11/2025).
Masih kata Fajri, pada masa non tahapan Pemilu saat ini, Bawaslu terus bergerak melakukan antisipasi potensi sengketa, salah satunya dengan terus meningkatkan peran pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Tak hanya di Kecamatan Harjamukti, Bawaslu memastikan, mereka akan roadshow ke semua kecamatan di Kota Cirebon, agar penguatan tentang pendidikan politik ini terus berjalan.
“Kami proyeksikan 10 kegiatan. Selain pelajar, kita juga berikan untuk masyarakat se wilayah Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M Joharudin menambahkan, sampai saat ini, potensi sengketa dalam proses tahapan Pemilu adalah dari sisi daftar pemilih.
Hal ini dikarenakan daftar pemilih pada setiap gelaran Pemilu bersifat fluktuatif, sehingga data daftar pemilih ini sangat riskan dan berpotensi menimbulkan sengketa.
“Pencegahan adanya potensi sengketa terus kita lakukan, dan yang paling rawan ini adalah daftar pemilih. Banyak terjadi hal yang disengketakan itu pintu masuknya dari daftar pemilih yang kurang baik,” ungkap Joharudin.
Maka dari itu, kata Joharudin, diperlukan peran serta dari masyarakat, terutama untuk ikut memperhatikan jika ada penduduk baru, atau pemilik hak pilih baru, agar mengurus dokumen dan data kependudukan nya.
