Mediacirebon.id – Rencana pembongkaran ratusan toko di sepadan Sungai Sukalila, Kota Cirebon mendapat reaksi keras dari para pedagang. Mereka meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, sebelum dilakukan pembongkaran.
Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Budi Prime menyampaikan bahwa, pedagang belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon. Sementara pemkot mulai dilakukan pembongkaran awal Desember.
“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” ucapnya, Senin (24/11/2025)
Budi juga menyoroti ketidakadilan pembongkaran. Tersiar kabar hanya Sukalila Selatan yang akan dongkar sedangkan Sukalila Utara atau yang lebih dikenal Pasar Mambo, Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh.
“Kalau mau ditertibkan ya semua dong, ratakan semua secara merata jangan hanya Sukalila Selatan, ini menimbulkan kecemburan pedagang,” tegasnya.
Sementara itu pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan Prabu Diaz mengatakan, minimnya sosialiasi membuat pedagang di bantaran Sungai Sukalila bingung. Pedagang hanya mendapatkan surat dari Pol PP untuk membongkar tokonya dengan batas waktu yang ditentukan.
“Penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM dan sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz yang juga sebagai ketua Laskar Macan Ali.
Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dia ingin persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada dampak kepada pedagang.
“kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan, namun kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” jelasnya. (Why)
