Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Menolak Dibongkar, Pedagang Sukalila Minta Keadilan
Utama

Menolak Dibongkar, Pedagang Sukalila Minta Keadilan

Monday, 24 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jalan Sukalila Kota Cirebon berderet bangunan semi permanen berjualan pigura
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rencana pembongkaran ratusan toko di sepadan Sungai Sukalila, Kota Cirebon mendapat reaksi keras dari para pedagang. Mereka meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, sebelum dilakukan pembongkaran. 

Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Budi Prime menyampaikan bahwa, pedagang belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon. Sementara pemkot mulai dilakukan pembongkaran awal Desember.

“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” ucapnya, Senin (24/11/2025)

Budi juga menyoroti ketidakadilan pembongkaran. Tersiar kabar hanya Sukalila Selatan yang akan dongkar sedangkan Sukalila Utara atau yang lebih dikenal Pasar Mambo, Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh.

Lihat Juga :  Mahasiswa Bergerak! Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

“Kalau mau ditertibkan ya semua dong, ratakan semua secara merata jangan hanya Sukalila Selatan, ini menimbulkan kecemburan pedagang,” tegasnya.

Sementara itu pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan Prabu Diaz mengatakan, minimnya sosialiasi membuat pedagang di bantaran Sungai Sukalila bingung. Pedagang hanya mendapatkan surat dari Pol PP untuk membongkar tokonya dengan batas waktu yang ditentukan.

“Penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM dan sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz yang juga sebagai ketua Laskar Macan Ali.

Lihat Juga :  RTIK Kabupaten Cirebon, Edukasi Pilkada di SMAN 1 Lemahabang

Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dia ingin persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada dampak kepada pedagang.

“kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan, namun kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” jelasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSitu Cipanten, Calon Destinasi Wisata Inklusif di Majalengka
Next Article Ikon Watubelah Berdiri di Ujung Jalan Ki Bagus Rangin

Related Posts

Musda ke-II HIMKI Cirebon Raya, Angkat Isu Hilirisasi dan Penolakan Ekspore Bahan Mentah

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Paguyuban Pelangi Wanti-wanti PBB Tak Naik 100 Persen

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Bawaslu Kickoff Roadshow Dikpol di Kecamatan Se-Kota Cirebon

Monday, 24 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.