Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Menolak Dibongkar, Pedagang Sukalila Minta Keadilan
Utama

Menolak Dibongkar, Pedagang Sukalila Minta Keadilan

Monday, 24 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jalan Sukalila Kota Cirebon berderet bangunan semi permanen berjualan pigura
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rencana pembongkaran ratusan toko di sepadan Sungai Sukalila, Kota Cirebon mendapat reaksi keras dari para pedagang. Mereka meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, sebelum dilakukan pembongkaran. 

Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Budi Prime menyampaikan bahwa, pedagang belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon. Sementara pemkot mulai dilakukan pembongkaran awal Desember.

“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” ucapnya, Senin (24/11/2025)

Budi juga menyoroti ketidakadilan pembongkaran. Tersiar kabar hanya Sukalila Selatan yang akan dongkar sedangkan Sukalila Utara atau yang lebih dikenal Pasar Mambo, Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh.

Lihat Juga :  PKB Kota Cirebon akan Kawal Program BSPS Tahun 2023

“Kalau mau ditertibkan ya semua dong, ratakan semua secara merata jangan hanya Sukalila Selatan, ini menimbulkan kecemburan pedagang,” tegasnya.

Sementara itu pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan Prabu Diaz mengatakan, minimnya sosialiasi membuat pedagang di bantaran Sungai Sukalila bingung. Pedagang hanya mendapatkan surat dari Pol PP untuk membongkar tokonya dengan batas waktu yang ditentukan.

“Penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM dan sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz yang juga sebagai ketua Laskar Macan Ali.

Lihat Juga :  Kapal Tangkap Ikan Terbakar di Pelabuhan Kejawanan Cirebon

Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dia ingin persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada dampak kepada pedagang.

“kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan, namun kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” jelasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Kota Cirebon Apresiasi Event Nok Hijab IDOLA 2025
Next Article Ikon Watubelah Berdiri di Ujung Jalan Ki Bagus Rangin

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.