Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Warga RW 05 Kesambi Kota Cirebon Baru Butuh Ruang Publik

Warga RW 05 Kesambi Kota Cirebon Baru Butuh Ruang Publik

Wednesday, 12 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Reses masa persidangan ke 1 tahun 2025 anggota DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel, S.H., M.H
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – RW 05 Kesambi Baru, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon belum memiliki ruang publik yang representatif. Ketersediaan lahan dengan ukuran yang sesuai dan legalitas yang jelas menjadi kendala.

Ketua RW 05 Kesambi Baru, Deni rokhmawan mengatakan, keberadaan ruang publik sangat dibutuhkan warga. Sebab selama ini warga berkegiatan di tengah jalan pemukiman. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran keterbatasan lahan.

“Untuk senam, permain anak itu di wilayah kami belum ada. Jadi saya minta ke anggota DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel, S.H., M.H menyediakan ruang publik tersebut,” ujarnya saat reses MP 1 tahun 2025, Rabu (12/11/2025)

Lihat Juga :  Siti Solecha Dilantik Menjadi Sekretaris DPRD

Dia mengusulkan sebidang tanah di RW RW 05 Kesambi Baru milik Direktorat Jenderal Pajak menjadi ruang publik. Pihaknya meminta ke Noupel untuk memfasilitasi dan membangun ruang publik tersebut.

“Usulan saya sih tanah milik perpajakan. Pembangunannya berasal dari anggaran pokok pikiran. Tapi mekanismenya kami serahkan ke pak dewan,” tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel, S.H., M.H mengaku siap jika anggaran pokok pikiran untuk pembangunan ruang publik. Namun terlebih dulu dipastikan apakah sebidang tanah itu milik negara atau perorangan.

Lihat Juga :  Wakil Walikota Cirebon Serahkan Kursi Roda ke Warga Argasunya

“Sangat bisa tapi harus dipastikan dulu. Saya tidak ingin setelah dibangun menimbulkan sengketa ke depannya,” kata Noupel.

Maka dari itu, setelah reses, Noupel akan meminta timnya berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak RW dan kelurahan untuk memastikan status lahan. ”

Nanti kita coba lihat dulu statusnya, jika milik lembaga, kita urus prosedurnya seperti apa. Tapi untuk pembangunannya, saya siap dorong,” kata Noupel.

Menurut Noupel di pemukiman wajib tersedia ruang publik. Sebab ruang publik menjadi pusat interaksi sosial warga. “Ruang publik untuk berbagai kegiatan termasuk berolahraga,” ungkapnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Aktivitas Ilegal di Rel Berbahaya Bagi Masyarakat dan Perjalanan KA

Friday, 17 April 2026 Utama

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Aktivitas Ilegal di Rel Berbahaya Bagi Masyarakat dan Perjalanan KA
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.