Mediacirebon.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman turut serta mengisi stand di Mall Pelayanan Publik, Gedung Wanita.
Mall Pelayanan Publik adalah suatu wadah untuk segala pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Cirebon, termasuk pelayanan yang berkaitan dengan UPT Pertamanan dan Pemakaman.
Masyarakat yang ingin membuat surat petak makam baru atau memperpanjang Surat Petak Makam lama, bisa mendatangi stand DPRKP di Mall Pelayanan Publik.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin membuat surat berkaitan dengan pemakaman milik Pemkot Cirebon bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik,” kata Rismaya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025)
Selain pelayanan yang berhubungan dengan UPT Pertamanan dan Pemakaman, stand DPRKP juga menerima pelayanan yang berhubungan dengan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Kami juga sediakan layanan informasi yang berkaitan dengan instansi kami. Petugas akan menjelaskan tupoksi dan wewenang DPRKP,” tambahnya.
Mall Pelayanan Publik diharapkan hadir sebagai solusi inovatif yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.
