Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRKP Kota Cirebon Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik
Serba Serbi

DPRKP Kota Cirebon Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik

Friday, 8 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
DPRKP Kota Cirebon Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman turut serta mengisi stand di Mall Pelayanan Publik, Gedung Wanita.

Mall Pelayanan Publik adalah suatu wadah untuk segala pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Cirebon, termasuk pelayanan yang berkaitan dengan UPT Pertamanan dan Pemakaman.

Masyarakat yang ingin membuat surat petak makam baru atau memperpanjang Surat Petak Makam lama, bisa mendatangi stand DPRKP di Mall Pelayanan Publik.

Lihat Juga :  Haul Mbah Kuwu Jadi Momentum Pemkab Cirebon dan FKKC Bersinergi

“Silakan bagi masyarakat yang ingin membuat surat berkaitan dengan pemakaman milik Pemkot Cirebon bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik,” kata Rismaya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025)

Selain pelayanan yang berhubungan dengan UPT Pertamanan dan Pemakaman, stand DPRKP juga menerima pelayanan yang berhubungan dengan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Kami juga sediakan layanan informasi yang berkaitan dengan instansi kami. Petugas akan menjelaskan tupoksi dan wewenang DPRKP,” tambahnya.

Mall Pelayanan Publik diharapkan hadir sebagai solusi inovatif yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi.

Lihat Juga :  DLH Kota Cirebon Miliki Inovasi Dalam perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah

Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPUTR Bangun Infrastruktur Program ODF di Kota Cirebon
Next Article Rumah Nyaris Ambruk Pasutri Lansia di Kaliwulu Memprihatinkan

Related Posts

Bupati Cirebon Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Monday, 10 November 2025 Serba Serbi

‎Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf 

Friday, 7 November 2025 Serba Serbi

‎Bupati Imron Dorong Budaya Inovasi Sejak Dini, Mulai dari Sekolah ‎

Wednesday, 5 November 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.