Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRKP Rapihkan Pohon yang Rawan Tumbang di Jalan Protokol
Serba Serbi

DPRKP Rapihkan Pohon yang Rawan Tumbang di Jalan Protokol

Friday, 13 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
DPRKP Rapihkan Pohon yang Rawan Tumbang di Jalan Protokol
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Cirebon meningkatkan intensitas pemangkasan pohon rawan tumbang jelang musim penghujan.

Upaya ini untuk meminimalisasi terjadinya pohon tumbang yang dapat menimpa pemukiman maupun pengguna jalan. 

Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sopyan mengatakan, pohon yang dianggap dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan akan dipangkas pada ranting. Sedangkan pohon yang lapuk termakan usia akan ditebang.

“Sekiranya dapat membahayakan masyarakat kami rapikan atau kami tebang. Apalagi musim hujan dikhawatirkan bisa menimpa pemukiman dan pengguna jalan,” kata Wandi, Jumat (13/6/2025). 

Pemangkasan pohon rawan tumbang dilakukan di hampir seluruh ruas jalan di Kota Cirebon. DPRKP juga berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan pemangkasan. Sebab ruas jalan di Kota Cirebon ada yang tanggungjawabnya Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. 

Lihat Juga :  Prosesi Agung, Pengenalan Adat dan Budaya Kota Cirebon

“Jalan Nyimas Gandasari, Jalan Kesambi sampai lampu merah Rumah Sakit Ciremai milik Pemprov Jabar. Jalan Kanggraksan sampai Jendral Sudirman milik pemerintah pusat. Jalan Diponogoro, Jalan Sisingamangaraja sampai Jalan Kalijaga milik pemerintah pusat. Kami selalu koordinasi sebelum memangkas,” jelas Agung. 

Ia memaparkan, pihaknya memiliki satu tim yang terdiri dari 10 personel, bertugas khusus melakukan pemangkasan pohon. Dalam pemangkasan pohon, petugas sangat berhati-hati, karena tak jarang pohon yang dipangkas berdekatan dengan kabel listrik atau kabel jaringan telepon. 

Lihat Juga :  Ingin Dapat Cuan dari Akun Instagram, Daftar di Rajakomen.com

“Ada mobil khusus pemangkasan pohon dan rambu-rambu saat dilakukan pemangkasan. Anggota kami juga sangat hati-hati,” tambahnya. 

Pihaknya, lanjut Agung, menerima permintaan masyarakat yang ingin pohon dekat rumahnya dipangkas atau ditebang. Jika pohon tersebut ditebang, maka masyarakat wajib mengganti sesuai besarnya pohon. 

“Jika pohon besar yang ditebang, maka wajib menanam kembali sepuluh pohon. Sedangkan jika pohon ukuran sedang, wajib menanam lima pohon, dan jika pohon kecil, diwajibkan menanam dua pohon sebagai penggantinya,” tutur dia. 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleInovasi AI, Seri Premium Terbaru LG Siap Masuk Indonesia
Next Article Menteri LH Dorong Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Kopiluhur

Related Posts

Bupati Cirebon Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Monday, 10 November 2025 Serba Serbi

‎Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf 

Friday, 7 November 2025 Serba Serbi

‎Bupati Imron Dorong Budaya Inovasi Sejak Dini, Mulai dari Sekolah ‎

Wednesday, 5 November 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.