Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Alasan Walikota Cirebon Buru-buru Angkat Sumanto Jadi Pj Sekda
Utama

Ini Alasan Walikota Cirebon Buru-buru Angkat Sumanto Jadi Pj Sekda

Tuesday, 21 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Walikota Cirebon Effendi Edo mengangkat Sumanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di ruang Adipura, Balai Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hanya dalam waktu dua pekan Sumanto yang sebelumnya dipercaya menjadi pelaksana tugas (Plt) kini diangkat Walikota Cirebon sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di ruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Selasa (21/10/2025).

Kenaikan wewenang ini harus dilakukan Walikota Cirebon Effendi Edo mengingat banyak pekerjaan rumah yang tertunda. Salah duanya pengesahan APBD Perubahan 2025 dan pembahasan APBD 2026.

Keputusan Edo segera mengangkat Sumanto menjadi Pj agar segera bisa memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga Pj Sekda bisa mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Lihat Juga :  Herman Khaeron Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan di Keraton Kacirebonan

“Kalau Plt tidak bisa masuk TAPD, kalau Pj bisa memimpin TAPD,,” kata Edo kepada wartawan usai pelantikan.

Bukan hanya itu, Pj Sekda berwewenang dalam pembahasan rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Seperti diketahui, banyak rangkap jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon setelah ditinggal pensiun.

“Salah satunya termasuk itu (mutasi dan rotasi). Saya ingin ada percepatan dalam mengambil keputusan,” tegas Edo.

Sementara itu, Pj Sekda Sumanto membenarkan bahwa pengangkatannya berkaitan dengan pembahasan APBD 2026. Terlebih Pemkot Cirebon kehilangan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp250 miliar.

Lihat Juga :  DPRD Dukung CEF 2021, Minta BI Perluas Sentuhan untuk Usaha Kecil di Kota Cirebon

“Ini tantangan bagi kami bagaimana merealisasikan anggaran pasca pengurangan TKD dari pusat di tahun 2026,” tambahnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDinkes Kabupaten Cirebon Ingatkan SPPG Wajib SLHS
Next Article Tidak Relevan, FKDT Minta Perda Diniyah Takmiliyah Direvisi

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.