Mediacirebon.id— Tim gabungan Satuann Lalu lintas (Satlantas) Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon melakukan penertiban terhadap truk besar yang terpakir di badan jalan, di jalan Pantura Palimanan Cirebon.
Supir truk bernama Dwi mendapat surat teguran dari petugas gabungan karena mobilnya parkir di badan jalan.
“Saya cuma mau makan sebentar. Kalau di rest area mahal, jadi terpaksa berhenti di pinggir jalan,” ujarnya Kamis (2/10/2025).
Selain parkir di badan jalan, truk yang dibawa Dwi muatannya overload membawa snack yang diambil dari Jakarta menuju Blitar, Jawa Timur.
“Kalau muatannya standart, saya tidak dapat uang makan,” tegasnya.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan di wilayah tersebut.
“Kami menemukan banyak truk besar parkir di tempat yang tidak seharusnya. Alasannya macam-macam, mulai dari hanya ingin istirahat, makan, tambal ban, sampai servis. Tapi tetap kami lakukan tindakan tegas, karena sebelumnya sudah kami beri himbauan,” ungkapnya.
Menurut Tadi Aryadi, mayoritas sopir sebenarnya memahami bahwa tindakan mereka melanggar aturan, namun mereka mengaku terpaksa karena tingginya harga makanan di rest area.
Sememtara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Cirebon, AKP Hesty, menyampaikan dalam operasi kali ini, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Untuk pelanggaran tertentu, tindakan tilang di tempat juga disiapkan melalui petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami beri tindakan tegas berupa surat teguran bagi trus yang terparkir di badan jalan dan ada juga yang di tilang oleh Dishub karena mati Uji KIR,” jelasnya.
Penertiban ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran sopir angkutan barang terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. (Aap)