Mediacirebon.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon berkomitmen mewujudkan aspirasi yang disampaikan saat sapa warga di Kelurahan kalijaga beberapa pekan lalu.
Aspirasi yang disampaikan terkait usulan rumah tidak layak huni (Rutilahu), perbaikan jalan pemukiman, saluran air, hingga perbaikan fasilitas umum.
Kepala DPUTR Kota Cirebon Wandi Sofyan mengatakan, warga Kelurahan Kalijaga mengusulkan lima rumah penerima program Rutilahu dari Pemkot Cirebon.
Sebelum pengerjaan, DPRKP terlebih dulu melakukan assessment. Hal ini untuk memastikan program Ritulahu yang diusulkan tepat sasaran.
“Kami tinjau lokasinya dan melihat langsung kondisi rumah yang akan mendapatkan program Ritulahu,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025)
Dari usulan lima rumah penerima program Ritulahu, empat sudah selesai. Sedangkan satu rumah akan dikerjakan dalam waktu dekat.
“Prosesnya bertahap menyesuaikan kebutuhan dan anggaran Pemkot Cirebon,” jelasnya.
Wandi menegaskan, DPRKP Kota Cirebon mengucurkan maksimal Rp15 juta untuk satu unit rumah penerima program Rutilalu.
” Menyesesuaikan usulan dari warga. Dalam aturan Pemkot maksimal hanya Rp15 juta,” paparnya.
DPRKP Kota Cirebon berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga. Apalagi yang berkaitan dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga.
