Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Menteri PPPA Dorong RJ 13 Anak Berhadapan dengan Hukum
Serba Serbi

Menteri PPPA Dorong RJ 13 Anak Berhadapan dengan Hukum

Tuesday, 9 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si mengunjung Mapolresta Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 13 anak yang terjerat masalah hukum akibat peristiwa yang sempat menghebohkan Kabupaten Cirebon beberapa hari lalu, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si, secara langsung mendatangi Mapolresta Cirebon pada Selasa (9/9/2025) untuk meninjau kondisi anak-anak tersebut.

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa meskipun proses hukum terhadap anak-anak itu tetap berjalan, negara wajib hadir memberikan pendampingan agar hak-hak mereka tetap terlindungi.

“Anak yang berkonflik dengan hukum ini tetap diproses secara hukum. Namun kami memastikan pendampingan terus dilakukan agar hak anak-anak ini tidak terabaikan,” kata Arifatul Choiri.

Ia menambahkan, kasus yang melibatkan anak ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat luas.

Anak, kata dia, memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana yang dijamin konstitusi dan ditegaskan Presiden, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan damai.

“Ini evaluasi kita bersama. Jangan hanya membebankan tanggung jawab pada sekolah. Orang tua, keluarga, dan lingkungan juga punya kewajiban untuk membimbing agar anak-anak bisa menyalurkan pendapat dengan cara yang tepat,” tegasnya.

Menteri PPPA menekankan bahwa karena anak-anak yang terjerat kasus ini masih di bawah usia 18 tahun, pemerintah akan mendorong penerapan restorative justice. Mekanisme ini memungkinkan anak tetap mendapat keadilan hukum, sekaligus tidak kehilangan haknya sebagai generasi penerus bangsa.

Lihat Juga :  Pemkab Cirebon Resmi Perkenalkan Mangga Roman Ayu di Cirebon Agro Expo 2024

“Kami akan melakukan Restorasi Justice untuk anak-anak karena mereka masih di bawah 18 tahun dan kami melakukan pendampingan agar hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.

Arifatul juga menyinggung pola rekrutmen anak-anak dalam berbagai aksi di sejumlah daerah yang kerap berujung ricuh. Menurutnya, banyak anak yang bahkan tidak paham tujuan mereka datang ke lokasi.

Informasi yang diterima dari penelusuran Kementerian PPPA menunjukkan bahwa anak-anak ini kerap diajak melalui grup WhatsApp dengan iming-iming nonton konser atau pertandingan sepak bola, tetapi akhirnya diarahkan ke lokasi aksi.

“Rata-rata anak-anak ini juga tidak tahu bahwa mereka datang ke tempat itu untuk apa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arifatul juga memaparkan sebagian data terkait jumlah anak yang terlibat dalam peristiwa serupa di berbagai daerah. Misalnya, di Jakarta pada 25 Agustus tercatat ada 105 anak, pada 28 Agustus ada 110 anak dengan satu korban meninggal di Tangerang. Di Semarang, pada 29 Agustus ada 300 anak, sementara di Jawa Barat total ada 239 anak.

Lihat Juga :  Lawan Covid-19, Wali Kota Ajak Masyarakat Ilhami Perjuangan Kapten Samadikun

“Bahkan ada yang masih SD. Ini yang harus jadi perhatian kita semua,” katanya.

Peristiwa ini, menurut Menteri PPPA, harus menjadi evaluasi bersama bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas harus bersinergi menjaga agar anak-anak tidak terjerumus dalam situasi yang membahayakan masa depan mereka.

“Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kalau mau menyampaikan pendapat, sampaikan dengan cara yang baik. Pemerintah sangat terbuka,” tuturnya Arifatul.

Bupati Cirebon, H. Imron, menyampaikan terima kasih atas perhatian Menteri PPPA yang datang langsung untuk melihat kondisi anak-anak yang kini berhadapan dengan hukum.

“Terima kasih banyak Ibu Menteri, telah datang ke Kabupaten Cirebon dan memberi perhatian penuh pada anak-anak kami,” ujarnya.

Bupati Imron juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya para orang tua agar memperhatikan anak-anak dan komunikasi secara intens kepada anak. Kasih saya orang tua dapat mengarahkan tumbuh kembang anak.

“Kami mengajak keluarga dan masyarakat untuk tidak memberikan stigma tetapi justru memberikan dukungan kepada anak. Mari kita jadikan Kabupaten Cirebon ramah anak, religius, dan bermartabat,” pesannya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Article35 Ribu Penonton Meraskan Jaringan Indosat IM3 Handal, Meski Trafik Tinggi
Next Article Betonisasi Ciremai Raya Dinilai Baik, Pengecoran Dilanjutkan Pekan Ini

Related Posts

Bupati Cirebon Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Monday, 10 November 2025 Serba Serbi

‎Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf 

Friday, 7 November 2025 Serba Serbi

‎Bupati Imron Dorong Budaya Inovasi Sejak Dini, Mulai dari Sekolah ‎

Wednesday, 5 November 2025 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.