Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Fasilitas Publik dan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Porak Poranda

Fasilitas Publik dan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Porak Poranda

Sunday, 31 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Fasilitas umum dan kantor DPRD Kabupaten Cirebon porak poranda dirusak massa saat kerusahan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Fasilitas umum dan kantor DPRD Kabupaten Cirebon porak poranda dirusak massa saat kerusahan, Sabtu (30/8/2025) kemarin.

Bukan hanya merusak dan menjarah fasilitas publik, fasilitas publik juga tak luput dari aksi vandalisme.

Pantauan di lapangan, Minggu (31/8/2025) aksi vandalisme dilakukan sepanjang ruas jalan Dewi Sartika, komplek perkantoran Sumber, Mapolresta Cirebon dan kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

fasilitas publik yang dirusak massa antara lain, pos polisi di lampu merah Sumber, dua tugu knalpot brong, taman Pataraksa dan yang paling parah di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  Kang Hero Sosialisasi Investasi ke Karang Taruna Cirebon

Sementara fasilitas publik yang dijarah seperti, kursi taman, pagar kantor DPRD Kabupaten Cirebon, tv, printer, kursi dan elektronik lainnya.

Dandim 0620 Letkol Inf M. Yussron menegaskan bahwa aksi pengrusakan dan penjarahan akan diusut tuntas dan pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melaporkan kerugian atas kerusakan yang terjadi. Karena ini sudah termasuk tindak pidana – mulai dari pengrusakan, penjarahan, hingga perusakan fasilitas umum,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak kerugian yang bukan hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Lihat Juga :  Pengacara Henry Indraguna Turun Datang ke Mapolres "Ciko" Ini Tujuannya

“Kami akan meminta pertanggung jawaban kepada orang-orang yang melakukan penjarahan,” tegas Letkol Yussron. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.