Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan Implementasi Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi berbasis sistem merit—dimana seluruh pengelolaan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, moralitas, dan integritas.
Sekretaris BKN, Imas Sukmariah, menegaskan bahwa manajemen talenta adalah inti dari sistem merit. Dengan sistem ini, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan tidak perlu lagi melalui seleksi terbuka, karena seluruh data dan pemetaan ASN telah dilakukan secara objektif melalui asesmen potensi dan kompetensi.
“Semua berbasis data. Kita petakan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, moralitas, dan integritasnya. Lalu mereka ditempatkan dalam grid sembilan kotak, atau ‘9-box’, yang menunjukkan kesiapan mereka untuk menduduki jabatan tertentu,” jelas Imas Jum’at (22/8/2025).
Imas juga menjelaskan bahwa ASN yang masuk ke dalam box 9, atau kotak tertinggi, adalah talenta terbaik yang siap menempati jabatan pimpinan tinggi pertama. Proses ini dinilai lebih efisien, adil, dan transparan, karena seluruh ASN dinilai dengan standar dan alat ukur yang sama, salah satunya melalui Computer Assisted Competency Test (CACT).
“Di Cirebon, sudah ada lebih dari 4.300 ASN dari total 8.000 lebih yang mengikuti asesmen. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi juga perlindungan bagi ASN berprestasi agar karier mereka tidak terhambat,” tambahnya.
Kabupaten Cirebon menjadi satu dari hampir 80 daerah di Indonesia yang sudah mulai menerapkan manajemen talenta ASN, sejalan dengan arahan Presiden RI dalam mendorong birokrasi yang dinamis dan adaptif.
“Yang paling penting adalah komitmen, mulai dari kepala daerah, pejabat pembina kepegawaian, hingga kepala OPD. Tanpa itu, sistem ini tidak akan berjalan maksimal,” tegas Imas Sukmariah.
Dalam sistem ini, nantinya akan dibentuk Komite Talenta di tingkat daerah yang bertugas merancang suksesi dan memetakan ASN yang siap promosi. Hal ini membuat pengisian jabatan dapat dilakukan dari internal ASN Kabupaten Cirebon sendiri—lebih efisien dan sesuai kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan bahwa implementasi manajemen talenta ini adalah jawaban atas kebutuhan pemerintah daerah untuk menempatkan SDM secara tepat dan strategis.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BKN. Ini adalah upaya agar ASN yang duduk di jabatan adalah mereka yang kompeten, jujur, dan berintegritas tinggi. Pelayanan publik harus dikelola oleh orang yang tepat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa sistem ini akan mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong, tanpa harus menunggu proses seleksi terbuka yang panjang. Cukup dengan melihat data manajemen talenta, proses suksesi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
