KESAMBI – Sejak pemberlakukan PPKM, toko di CSB Mal, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon hampir sebagian tutup, kecuali toko yang melayani makanan atau esensial. Sisanya menggunakan sistem online secara mandiri atau difasilitasi CSB.
Manager CSB Mal, Adwin menjelaskan, sebanyak 60 persen dari 300 toko di CSB Mal tutup sementara, sedangkan 3 toko tutup permanen karena kontraknya habis. Para pegawai terpaksa di rumahkan sampai kebijakan PPKM dicabut.
“Kalau ada yang buka, dibatasi hanya 3 pegawai. Mereka yang tutup sementara mengikuti aturan pemerintah,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (4/8/2021)
Untuk mensiasati penjualan, toko-toko yang tutup sementara menjual dengan sistem online. Jika harus ada pegawai di toko maka pegawai wajib dibatasi. Sebagian besar toko menjual secara mandiri. Namun pihaknya tetap mengakomodir bagi toko yang ingin dibantu penjualan online melalui akun CSB Mal.
“Agar tetap bisa bertahan, mereka menjual dengan cara online. Memang tidak seberapa pendapatannya tapi bisa untuk bertahan beberapa pekan sampai kondisi kembali normal,” kata dia.
bedasarkan pengakuan dari pemilik toko, kondisi demikian hanya pertahan sampai 2 bulan. Itu pun bergantung dari modal yang dimiliki, jika sudah habis maka terancam gulung tikar dan pegawainya terpaksa dirumahkan selamanya.
“Kalau sekarang bergantung dari modal. Diperhitungkan hanya kuat sampai beberapa bulan, setelah itu terpaksa tutup selamanya,” tutur dia.
Meskipun mal terdampak kebijakan PPKM Level 4. Pihaknya tetap mengikuti imbauan Pemerintah Kota Cirebon untuk mendukung menekan angka penyebaran Covid-19. Namun dia berharap kondisi kembali normal sehingga perekonomian kembali bangkit.
“Semoga bisa kembali seperti semua. Kami sudah berusaha mengikuti anjuran pemerintah, tapi kami juga butuh ekonomi bangkit dan CSB Mal kembali ramai,” ujarnya. [MC-03]