Mediacirebon.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon turut menyukseskan program Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
ODF adalah kondisi suatu komunitas atau wilayah dimana tidak ada lagi warganya yang buang air besar sembarangan di tempat terbuka seperti sungai, kebun, atau area publik lainnya.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) pada DPUTR Kota Cirebon, Bagus Tony Umbara mengatakan, pihaknya berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Mulai dari penyediaan tanki septik, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sampah pemasangan instalasi Sambungan Rumah (SR).
“Pembangunan infrastruktur kami yang kerjakan. Seluruh kelurahan sudah selesai,” kata Bagus kepada wartawan, Kamis (7/8/2025)
Untuk pembangunan IPAL dilakukan sejak 2014 hingga 2024. Total yang sudah dibangun sebanyak 48 unit. Satu IPAL komunal mampu tersambung dengan 50 SR.
“Belum termasuk intervensi program Kotaku. Jadi jumlah bisa lebih,” jelas Bagus.
Meskisudah semua kelurahan mendeklarasikan diri sebagai kelurahan bebas BABS, bukan berarti sudah 100 persen rumah memiliki fasilitas WC yang tersambung dengan IPAL.
“Berdasarkan data, kalau secara akses belum 100 persen, setiap masyarakat belum satu rumah satu akses, masih ada yang numpang dan lain-lain,” sebut Bagus.
Menurut data, akses layak fasilitas BAB ada di angka 86,3 persen, dimana sejumlah tersebut sudah satu rumah satu akses. (Why)