Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Meski Terpaksa, PKL Syekh Dzatul Kahfi Akhirnya Mau Dipindah
Utama

Meski Terpaksa, PKL Syekh Dzatul Kahfi Akhirnya Mau Dipindah

Tuesday, 8 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penetiban PKL di Jalan Syekh Dzatul Kahfi, Plered, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Keinginan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan kawasan wisata Batik Trusmi sebagai Mariboronya Cirebon berimbas kepada penggusuran Pedagang kali lima (PKL) di Jalan di jalan Syekh Dzatul Kahfi.

PKL terpaksa harus pindah ke tempat lain meski Jalan Syekh Dzatul Kahfi sudah lama jadi lokasi mencari nafkah. Kini, PKL berharap lokasi yang baru bisa seramai lokasi sebelumnya.

Burhanudin salah satu pedagang mengaku, menerima keputusan pemerintah yang memindahkan pedagang ke Jalan Kyai Abas dan masuk ke dalam Pasar Pasalaran. Dia menyadari lokasi tersebut tidak sesuai untuk pedagang.

Lihat Juga :  Bea Cukai Cirebon Sita 11 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kami dukung keinginan pemerintah, asalkan kami masih diberikan kesempatan untuk berdagang,” katanya usai rapat lintas sektor terkait PKL di Jalan Syekh Dzatul Kahfi, Selasa (8/7/2025)

Berdasarkan kesepakatan sambung Burhanudin, PKL sore yang berjumlah 304 lapak diizinkan berdagang di Jalan Kyai Abas. Sedangkan pedagang pagi sampai siang hari sebanyak 80 lapak diarahkan ke dalam Pasar Pasalaran.

“Arahan dari pemerintah Kabupaten Cirebon seperti itu. Kami akan taati,” kata Burhanudin.

Burhanudin sendiri ragu jika Jalan Kyai Abas bakal ramai. Sebab, berada di jalan yang jarang dilintasi masyarakat dan lokasinya berbarengan dengan lapak pedagang pasar. Sedangkan pedagang siang harus bersaing dengan pedagang lain yang sudah lama berada di dalam pasar.

Lihat Juga :  RUU TPKS Jadi UU, Ini Kata Selly Andriany Gantina

“Ini yang kami khawatirkan. Sudah dipindah nanti lokasinya sepi. Nanti dibahas sama perangkat desa mengenai ini,” paparnya.

Dalam rapat Burhanudin meminta waktu 2 hari untuk merapihkan lapak dagangnnya. Sebab, pasca ditertibkan, banyak lapak yang berantakan akibat ditertibkan Satpol PP.

Seperti diketahui, pedagang di Jalan di jalan Syekh Dzatul Kahfi berulang kali tertibkan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon. Mereka kerap menolak lantaran tidak diberikan solusi untuk tetap bisa berdagang. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLagi PKL Plered Ditertibkan, Kali Ini Wabup Cirebon Turun Langsung
Next Article PKL Syekh Dzatul Kahfi Plered, Dipindah Hanya Sementara

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.