Mediacirebon.id – OJK Cirebon mengimbau masyarakat waspada terhadap modus pencurian data dengan iming-iming program penghapusan utang atau pembersihan data nasabah (SLIK). Modus tersebut sudah terditeksi di OJK di wilayah Ciamis.
Kepala OJK Cirebon Agus Mutholib mengatakan, penghapusan utang atau pembersihan data bisa dilakukan jika nasabah sudah melunasi hutang di perbankan. Jika ada lembaga yang mengaku bisa menghapuskan hutang maka bisa dipastikan hoaks.
“Kami minta masyarakat waspada dengan lembaga apapun yang mengaku bisa menghapuskan hutang,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (29/6/2025)
Pihaknya menduga modus tersebut hanya ingin mencuri data pribadi masyarakat melalui identitas kependudukan. Sebab, berdasarkan informasi, masyarakat wajib menyetorkan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, Nama Ibu Kandung, atau kode OTP
“Mari jaga data dan informasi pribadi demi keamanan bersama terlebih di era penuh tantangan dinamika serta sera yang serba digital seperti sekarang,” tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasi yang menawarkan program penghapusan utang atau kredit. Pihaknya membuka layanan jika menemukan modus itu untuk menghubungi OJK melalui Kontak OJK 157 atau Kantor OJK Cirebon melalui telp (0231) 8300595.
“Silakan bisa menghubungi nomor OJK Cirebon atau datang langsung ke kantor kami,” ungkapnya.
Seperti diketahui, ramai warga Ciamis mendaftar program penghapusan utang yang diklaim Golden Eagle Internasional UNDP dan digelar di Kantor Dekopinda Ciamis. (Why)