Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pemutihan PKB di Jabar Diperpanjang, Simak Perbedaanya
Utama

Pemutihan PKB di Jabar Diperpanjang, Simak Perbedaanya

Friday, 27 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Antrian masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor di samsat Sumber, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Provinsi Jabar sukses menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang berlangsung sejak tanggal 2 Maret sampai 30 Juni.

Dalam program ini pemilik kendaraan hanya membayarkan pokok pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Sedangkan tunggakan atau denda pajak dihapuskan sehingga meringankan pemilik kendaraan saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan info Bapenda Jabar pemutihan kendaraan bermotor diperpanjang dari tanggal 1 Juli sampai 30 September 2025. Namun ada yang ada yang berbeda dari pemutihan sebelumnya.

Lihat Juga :  PKB Kota Cirebon Bantu Mediasi UMKM Terdampak PPKM Darurat

Pemutihan tahap dua ini pemilik kendaraan bermotor hanya membayar pokok pajak tahun 2025 dan tunggakan tahun 2024. Sedangkan denda tahun 2024 kebelakang dihapuskan.

Kabar baik ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Firman (25) warga Kabupaten Cirebon bersyukur pemutihan kendaraan diperpanjang, meski ada perbedaan. Menurutnya hal ini meringankan pemilik kendaraan.

“Kalau diperpanjang kan jadinya engga perlu nganteri panjang lagi. Memang sih beda tapi masih ringan untuk bayar pajaknya,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/6/2025)

Lihat Juga :  Diskominfo Kabupaten Cirebon Tingkatkan Peran PPID

Dengan adanya perpanjangan, dia akan mempersiapkan keuangan dan waktu untuk membayar pajak. Mengingat, waktu pemutihan tahap pertama antrian panjang dan cukup lama menunggu.

“Duitnya dikumpulin dulu sama waktunya. Biar saat bayar pajak sudah siap semuanya,” tambahnya.

Dia berharap Samsat Sumber memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya menambah kuota antrian. Agar memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDaop 3 Cirebon Ingatkan Anak-anak Tidak Main di Rel Kereta Api
Next Article Pekiringan Juara Satu Kelurahan Bersih Se-Kota Cirebon

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.