Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Baru Dilantik 3 Bulan, Wakil Walikota Cirebon Hampir Terlupakan
Utama

Baru Dilantik 3 Bulan, Wakil Walikota Cirebon Hampir Terlupakan

Tuesday, 3 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hubungan Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakilnya, Siti Farida tengah diuji. Pasalnya, berhembus isu keretakan Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Cirebon.

Sumber di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan bahwa peran Wakil Walikota Cirebon kerap dilangkahi. Seperti dalam hal administrasi, Wakil Walikota Cirebon kerap tidak mendapatkan surat tembusan.

“Yang ada hanya tembusan untuk Walikota Cirebon dan Sekretaris Daerah, kalau wakil tidak ada,” katanya kepada Mediacirebon.id, Selasa (3/6/2025).

Terkait hal itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Cecep Suhardiman menilai perlakuan Ini perlu dikoreksi dan dilakukan perbaikan sistem agar tidak menjadi bumerang baik untuk kepala daerah maupun Pemkot Cirebon.

Lihat Juga :  Jasa Raharja Cirebon Test Antigen di Terminal Harjamukti

“Keberadaan Wakil dalam Struktur Pemerintahan saat ini baik di tingkat pusat dan daerah sering dianggap tidak ada bahkan sering disebut sebagai ban serep, ini membahayakan,” katanya.

Padahal dalam kontestasi Pilkada lalu,masyarakat Kota Cirebon memberikan amanahnya kepada Pasangan Effendi Edo dan Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pdi yang sudah menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota.

“Jangan sampai Wakil Walikota hanya diperlukan saat pelaksanaan Pilkada saja,” ujarnya.

Dia menyarankan kepala daerah berjiwa besar dan bijaksana dalam menjalankan tugas di pemerintahan. Sehingga roda pemerintahan berjalan optimal dan layanan publik masyarakat Kota Cirebon bisa terlayani.

Lihat Juga :  Berkah Toko STB, Pasca TV Analog Disuntik Mati

“Ketaatan birokrasi dibawahnya terhadap keberadaan wakil kepala daerah, ini mutlak dilakukan sehingga tidak menghilangkan topoksi Wakil Kepala Daerah, kalau itu terjadi jelas pelanggaran hukum,” tegas Cecep. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePerbaikan Jalan di Pekiringan Diawasi Langsung Walikota Cirebon
Next Article Wali Kota Cirebon Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat Jelang Iduladha

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.