Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon tidak ingin gegabah dalam Penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang sungai Sukalila.
Pemkot Cirebon akan rapat dengan instansi terkait termasuk BBWS Cimancis sebagai pihak yang bewenang dalam di sepadan Sungai Sukalila.
“Minggu depan rapat baru. Namun yang pasti akan dilakukan penertiban,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025)
Agus menegaskan, penertiban dilakukan di sepanjang Sungai Sukalila.” Yang melanggar akan kami tertibkan,” ungkapnya.
Masih kata Agus, keberadaan PKL Sukalila ilegal, karena berdiri di sepadan sungai. Pihaknya memastikan tidak ada kopensasi untuk PKL tersebut.
“Tidak ada kopensasi karena memang tidak ada izin dari pemerintah,” tegas Agus.
Solusi yang diberikan Pemkot Cirebon dengan merelokasi pedagang ke Pasar Balong dan Gunung Sari Trade Center (GTC).
Masih kata Sekda, Pemkot Cirebon berencana membuat Sukalila Skybridge atau kawasan wisata yang dilengkapi dengan jembatan sekaligus ruang terbuka hijau.
Namun yang terpenting, normalisasi Sungai Sukalila agar mencegah terjadinya banjir di musim hujan dan mengembalikan kawasan itu sebagaimana mestinya. (Why)
