Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menerima berkas hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Berkas tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH pada Senin (13/1/2025), di ruang rapat DPRD.
Pada kesempatan itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon Ateng Rojudin SH turut menyaksikan penyerahan berkas hasil pleno penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Cirebon.
Agung Supirno mengatakan, berkas tersebut berisi tentang penetapan walikota dan wakil walikota Cirebon terpilih pada Pilkada Kota Cirebon 2024.
Berkas ini juga, sebagai dasar DPRD Kota Cirebon untuk mengumumkan hasil Pilkada melalui rapat paripurna DRPD pada Senin (13/1/2014).
“Berkas ini akan menjadi rujukan bagi DPRD Kota Cirebon, untuk mengumumkan hasil Pilkada Kota Cirebon melalui rapat paripurna,” terangnya.
Agung juga menjelaskan, pada saat penerimaan berkas itu, pihak sekretariat DPRD juga melakukan verifikasi kembali, untuk memastikan berkas sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Karena sudah menerima berkas ini, DPRD pun sudah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon terpilih, pada senin 13 Januari 2025 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, hasil rapat pleno penetapan juga sebagai juga disampaikan kepada partai politik atau partai pengusung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Cirebon karena turut menyukseskan Pilkada Kota Cirebon yang aman, damai dan berjalan dengan baik,” terangnya.