Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sewa Aset Langgar Prosedur, Warga Wanasaba Kidul Unjuk Rasa
Utama

Sewa Aset Langgar Prosedur, Warga Wanasaba Kidul Unjuk Rasa

Saturday, 15 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Puluhan warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kembali menggelar aksi unjuk rasa, di balai desa setempat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kembali menggelar aksi unjuk rasa, di balai desa setempat, Sabtu (15/2/2025) Kali ini warga menuntut transparansi pengelolaan aset milik desa.

Sempat terjadi penurunan baliho yang berisi rincian penggunaan APB-Des oleh peserta demo, namun dapat di cegah oleh pihak Kepolisian yang berjaga di depan pintu Kantor Balai Desa.

Koordinator aksi Endi menyampaikan bahwa perangkat desa termasuk kepala desa telah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Dia menyoroti izin sewa aset berupa tanah titisara yang menyalahi prosedur.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Siap Menghadapi Arus Mudik Nataru 2023

“Aset desa disewakan tapi tidak menempuh aturan yang benar,” kata Endi kepada wartawan.

Menyalahi prosedur yang dimaksud adalah tanpa ada persetujuan dari Badan Pemasyarakatan Desa (BPD). Bahkan tanda tangan ketua BPD dipalsukan. Bukan hanya itu izin sewa juga tidak jelas.

“Harusnya izin dulu tapi pihak BPD mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh kepala desa,” ujarnya.

Dia pun mendesak BPD melakukan musyawarah desa untuk mengambil tindakan tegas. Pihaknya mengancam jika hal ini tidak segera diproses maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lihat Juga :  Walikota Cirebon Sidak Jalan Rusak di Ciremai Raya, Ini Hasinya

“Kami mendesak BPD untuk segera melaksanakan musdes guna menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Warga juga akan melakukan tindakan tegas dengan cara menutup aset tanah desa tersebut. Sebab tidak ada manfaat untuk masyarakat, hanya menguntungkan segelintir orang yang ada di Desa Wanasaba Kidul. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSelly A Gantina Salurkan Bantuan untuk UMKM dan Musala Terdampak Banjir
Next Article Partai Demokrat Kota Cirebon Salurkan Paket Sembako

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.