Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ini Poin Kesepakatan Walikota Cirebon Dengan Mahasiswa

Ini Poin Kesepakatan Walikota Cirebon Dengan Mahasiswa

Monday, 19 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Audensi walikota Cirebon dengan mahasiswa di Gedung Setda, Balai Kota Cirebon, Senin (19/7/2021)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Rencana aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon batal, Senin (19/7/2021). Mereka memilih untuk beraudiensi langsung dengan walikota beserta jajaran forkopimda di Gedung Setda, Balai Kota Cirebon.

Mahasiswa perwakilan dari BEM UGJ dan Aliansi Masyarakat Cirebon (AMC) tersebut menyampaikan keluhannya selama pelaksanaan PPKM Darurat. Di antaranya penyekatan oleh pihak kepolisian hingga sikap arogan petugas Satpol PP kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

Diskusi yang lebih dari 3 jam itu, menyepakati tujuh poin yang harus dipahami bersama antara masyarakat dengan pemerintah Kota Cirebon. Tujuh poin tersebut yaitu;

1. Meminta dan menuntut aparat untuk tidak melakukan tindak represif kepada masyarakat saat penerapan dan penertiban saat PPKM Darurat.

Lihat Juga :  Sekjen Gerindra Titip Ini Kepada Anggota DPRD Kota Cirebon

2. Mendesak Pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.

3. Mengimbau kepada satgas Covid-19 Pemkot Cirebon dan satgas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusifitas dalam penerapan PPKM.

4. Memberikan pelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truk dan muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.

5. Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang.

6. Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.

7. Dari tuntutan diatas pemkot Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasi poin-poin diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM diperpanjang.

Lihat Juga :  Implementasi FTBI Disdik Kota Cirebon Tetapkan Kamis "Nyerbon"

Tujuh poin itu ditandatangani langsung walikota Cirebon.

Azis akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama, namun dia juga meminta dukungan dari para mahasiswa dalam menjalankan PPKM Darurat. Hal ini agar mahasiswa mengetahui seperti apa kondisi dilapangan penerapan PPKM Darurat.

“Saya mendukung keinginan mahasiswa tapi kami juga minta dukungan dari mahasiswa,” kata dia.

Tanpa dukungan dari semua pihak, lanjut Azis, pelaksanaan PPKM Darurat tidak bisa berjalan sesuai harapan. Apalagi Kota Cirebon masih dianggap sebagai zona merah oleh pemerintah pusat.

“Perlu dukungan semua pihak termasuk mahasiswa,” katanya. [MC-03]

Kota Cirebon Mahasiswa Cirebon Mahasiswa tolak PPKM Media Cirebon mediacirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.