SUMBER – Sudrajat (24 tahun) warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon mendapat bantuan renovasi rumah dari Bupati Cirebon. Sudrajat merupakan kuli bangunan yang dipecat lantaran melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di perumahan Puri Kembangan, Jakarta Barat, tempatnya bekerja.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag merasa prihatin setelah menonton video Sudrajat yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Semestinya penanggung jawab proyek memberikan peringatan terlebih dahulu, jika pelanggaran baru dipecat.
“Kebijakan itu sangat tidak pantas di tengah kondisi banyak orang yang membutuhkan pekerjaan. Menurut saya, kesalahan itu tidak terlalu fatal. Ini harus menjadi perhatian semua pihak kalau memberikan keputusan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021)
Bupati Imron berjanji akan membantu merenovasi rumah yang saat ini ditempati Sudrajat. Bupati sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menempatkan Sudrajat bekerja di perusahaan.
“Saya sudah minta agar Sudrajat bekerja di perusahaan. Teknisnya ada di Disnakestrans,” ujar dia.
Sebelumnya, Sudrajat mengaku sudah ditawari pekerjaan oleh H Dedi Mulyadi menjadi kuli bangunan di Lembur Pakuan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Saya mau kerja di tempat Pak Dedi. Tapi saya sangat berterima kasih kepada pak bupati sudah membantu saya,” katanya.
Dikatakan Sudrajat, insiden tersebut bermula saat dia menurunkan masker saat minum. Salah satu temannya memfoto dan tersebar sampai ke petugas keamanan perumahan. Security langsung datang memecat Sudrajat. [MC-02]